PASURUAN, Pagiterkini.Com – Nama mantan residivis kasus penyalahgunaan BBM subsidi skala besar berinisial HW kembali mencuat. Warga Kota Pasuruan itu diduga menghidupkan lagi jaringan distribusi solar subsidi ilegal, kali ini dengan pola operasi yang lebih rapi, tersembunyi, dan terstruktur lintas wilayah di Jawa Timur.
Berbeda dari modus lama yang menempatkan dirinya di garis depan, kini HW disebut bergerak dari belakang layar dengan mengendalikan jaringan pengumpul solar subsidi dari sejumlah SPBU melalui pihak-pihak kepercayaannya.
“Sekarang mekanismenya berubah. HW tidak lagi turun langsung seperti dulu. Ia hanya menyiapkan modal. Solar dikumpulkan orang-orangnya dari SPBU, lalu ditampung di lapak-lapak,” ujar narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (04/04/2026).
Informasi yang dihimpun Pagiterkini.Com, solar subsidi tersebut dikumpulkan menggunakan jerigen dan kendaraan kecil, kemudian ditampung di tandon plastik berkapasitas besar di sejumlah titik sebelum akhirnya diangkut kembali menggunakan armada truk tangki untuk didistribusikan ke konsumen industri.
Skema ini diduga tidak berjalan secara sporadis, melainkan terorganisir rapi dengan sistem distribusi berlapis.
“Distribusinya sudah seperti jaringan. Ada wilayah-wilayah yang jadi titik kumpul. Bahkan disebut ada dana khusus untuk menjaga jalur distribusi tetap aman,” ungkap sumber.
Lebih lanjut, armada distribusi yang digunakan memakai identitas perusahaan PT Sri Karya Lintasindo. Truk tangki tersebut diduga bergerak hanya ketika ada pesanan dari perusahaan tertentu, kapal, hingga aktivitas pertambangan.
“Kalau ada permintaan, baru truk tangki masuk mengambil solar dari lapak-lapak yang sudah disiapkan sebelumnya,” lanjutnya.
Penelusuran Pagiterkini.Com mengarah pada dugaan keberadaan jaringan penampungan solar subsidi di sejumlah wilayah strategis, mulai Malang, Jember, Banyuwangi hingga Probolinggo. Wilayah-wilayah tersebut diduga menjadi titik transit distribusi sebelum solar disalurkan kembali dalam volume besar ke luar jalur peruntukannya.
Informasi terbaru, bahkan mengarah pada dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di sebuah rumah berpagar hijau di Jalan Raya Panglima Sudirman No.82–40, Dusun Ceunung Tugel I, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Lokasi tersebut menjadi titik penampungan sementara sebelum solar diangkut menggunakan truk tangki.
“Solar dikumpulkan pakai jerigen, pickup sampai kendaraan kecil. Setelah volumenya cukup banyak, baru diambil truk tangki bertuliskan PT Sri Karya Lintasindo,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Kukuh Setya atau yang akrab disapa Mas Kukuh, menyampaikan kritik keras atas dugaan praktik pengumpulan dan distribusi solar subsidi ilegal yang kembali mencuat tersebut.
Menurutnya, praktik mafia solar subsidi bukan sekedar pelanggaran hukum biasa, tetapi bentuk nyata perampasan hak masyarakat kecil.
“Solar subsidi itu hak rakyat kecil. Nelayan, petani, sopir angkutan, pelaku UMKM. Kalau disedot oleh jaringan seperti ini lalu dijual ke industri, itu sama saja merampok hak masyarakat,” tegas Mas Kukuh.
Ia juga menilai aparat penegak hukum tidak boleh menunggu kasus membesar baru bergerak.
“Ini bukan isu baru. Nama yang muncul juga bukan orang baru. Kalau aparat sudah punya informasi awal, seharusnya bergerak cepat. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran,” ujarnya.
Pria bertubuh tinggi itu bahkan meminta aparat penegak hukum segera turun langsung menelusuri titik-titik lapak yang disebut menjadi pusat penampungan solar subsidi ilegal tersebut.
“Kalau benar ada jaringan lapak di Malang, Jember, Banyuwangi sampai Probolinggo, itu bukan operasi kecil. Itu jaringan distribusi serius. Aparat harus bertindak tegas. Jangan sampai subsidi negara bocor terus tanpa ada langkah nyata,” tambahnya.
Ia menegaskan, praktik penyalahgunaan solar subsidi merupakan kejahatan ekonomi yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat luas.
“Setiap liter solar subsidi yang dialihkan ke industri adalah kerugian negara dan penderitaan rakyat kecil. Aparat tidak boleh kalah cepat dari jaringan mafia solar,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pagiterkini.Com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, guna memperoleh keterangan resmi atas dugaan aktivitas distribusi solar subsidi ilegal tersebut. (irw/ml)





















Tinggalkan Balasan