Sempat Ditahan 36 Hari, AH Kini Bebas! AMI Pertanyakan SPDP hingga Dugaan Aliran Dana Fantastis

Berita

Kota Pasuruan, Pagiterkini.com – Kejelasan status hukum mantan kepala desa berinisial AH bersama tiga orang lainnya, A, T dan M, setelah sama-sama menjalani hukuman dan kemudian bebas, kini dipertanyakan, Senin (17/08). Perkara tersebut bermula dari laporan AH bersama A terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saat AH sudah tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Dalam laporan […]

Tutup