PAMEKASAN, PAGITERKINI.COM – Penolakan terhadap ritel modern di Kabupaten Pamekasan berujung pembongkaran paksa. Sebuah gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, diratakan menggunakan ekskavator, Rabu (7/10/2026).
Pembongkaran tersebut berlangsung saat ratusan simpatisan dan alumni pondok pesantren se-Kecamatan Palengaan berkumpul di lokasi. Massa menuntut bangunan ritel itu dibongkar hingga tidak menyisakan bagian.
Seorang warga yang berada di lokasi bahkan menyerukan, “Pokok koduh peancor. Jek sampak sisa.” Kalimat tersebut berarti, “Hancurkan, Jangan sampai ada yang tersisa,” katanya.
Koordinator aksi, Khairul Kalam mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah aspirasi penolakan warga berulang kali disampaikan. Ia menambahkan, keberatan terhadap pembangunan gerai tersebut telah muncul sejak awal.
“Kami sebelumnya sudah mewanti-wanti agar pembangunan ini tidak dilakukan,” ujarnya, dikutip dari Regamedianews.com.
Ia menambahkan, keberatan tidak hanya disampaikan kepada pihak Indomaret, tetapi juga kepada pemerintah melalui Bupati Pamekasan.
Menurutnya, penolakan tersebut telah menjadi sikap bersama sejumlah elemen pondok pesantren. “Seluruh elemen ponpes di wilayah tersebut telah menyatukan suara,” tegas Kalam.
Lebih lanjut, Kalam menjelaskan, bahwa keberadaan ritel jaringan nasional itu dinilai dapat mengancam ekosistem ekonomi lokal yang menurutnya tidak sejalan dengan nilai pesantren.
“Seluruh pesantren di Palengaan sepakat menolak ritel modern yang tak berbasis pesantren,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen Indomaret maupun pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai pembongkaran tersebut.










Tinggalkan Balasan