Pasuruan, Pagiterkini.com – Keluhan warga terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dusun Kemiri, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan dari pihak pengelola.
Sejumlah pembenahan diklaim mulai dilakukan, mulai dari kebersihan dapur hingga pengawasan kualitas makanan yang disajikan kepada penerima manfaat.
Sebelumnya, sejumlah warga mempertanyakan kondisi dapur yang dinilai kurang higienis. Keluhan juga muncul terkait sayuran yang diduga terdapat belatung kecil atau serangga, makanan yang diklaim berbau dan diduga basi, buah yang dinilai kurang layak, hingga lauk ikan yang dianggap terlalu kecil.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Operasional pengelola MBG, Angga, saat ditemui awak media di salah satu kafe di wilayah Beji, mengatakan bahwa pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan evaluasi dan pembenahan di sejumlah bagian.
“Sehubungan dengan pemberitaan di media Pagiterkini.com dan Narasisatu.com, pengelola langsung melakukan perbaikan program kerja, khususnya pembersihan dapur. Pembersihan sebelum dan setelah pekerjaan lebih diperbaiki kualitas hasil pekerjaannya,” kata Angga, Jumat (21/08).
Ia mengatakan, pembenahan juga menyasar kondisi fisik dapur, termasuk lantai yang mengalami kerusakan. Perbaikan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan menyesuaikan waktu operasional yang tersedia, terutama pada Sabtu dan Minggu.
Sementara terkait dugaan adanya belatung atau serangga pada sayuran, pria yang akrab disapa Mas Angga tersebut menjelaskan, bahwa bahan baku sayuran memungkinkan terdapat hama. Meski demikian, kondisi tersebut tidak lantas dibiarkan begitu saja.
“Sayur sebagai bahan baku organik memungkinkan ada hama seperti ulat. Namun, proses pembersihan dengan air garam, seleksi, dan sortir sayur yang diproses sudah diperhatikan dan akan lebih ditingkatkan untuk kontrol kualitas,” jelasnya.
Lebih lanjut, pria asal Surabaya tersebut mengatakan, keluhan mengenai makanan yang berbau atau diduga basi juga menjadi perhatian pengelola.
Ia menyebut kontrol kualitas telah dilakukan, termasuk pemberian label batas waktu layak konsumsi sesuai arahan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Labeling waktu layak konsumsi menjadi pemberitahuan bagi penerima manfaat agar menghindari konsumsi makanan di atas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi juga dilakukan terhadap buah dan lauk ikan. Pengelola mengaku akan memperketat seleksi buah dari pemasok serta lebih selektif menentukan jenis ikan agar penyajiannya tetap sesuai standar gramasi setelah melalui proses pemasakan.
“Masukan terkait kualitas buah akan menjadi evaluasi agar standar buah yang diterima dari pihak supplier lebih diseleksi,” katanya.
Mas Angga menegaskan, berbagai keluhan tersebut menjadi bahan perbaikan bagi seluruh tim dapur. Menurutnya, pemberitaan yang muncul tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan, tetapi juga sebagai dorongan agar pelayanan MBG kepada penerima manfaat semakin baik.
“Kami berharap dengan adanya pemberitaan ini, tim dapur lebih terpacu untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada penerima manfaat sebagai bagian dari tugas dalam program MBG,” pungkasnya. (Mal)















Tinggalkan Balasan