Kota Malang, pagiterkini.com

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa program insentif Rp 50 juta per RT per tahun yang menjadi bagian dari janji kampanyenya belum dapat direalisasikan pada 2025. Dalam keterangannya pada Senin, 10 Februari 2025, Wahyu menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran dan perlunya regulasi yang matang menjadi faktor utama penundaan pelaksanaan program ini.

Usai penetapan sebagai Wali Kota Malang dan Wakil Wahyu Hidayat dan Ali Muthohirin mendapat ucapan selamat dari para anggota DPRD Kota Malang

 

“APBD Kota Malang 2025 sudah berjalan, dan kami masih harus menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Insya Allah, program ini akan mulai direalisasikan pada 2026,” ujar Wahyu.

 

Ia menekankan bahwa sebelum implementasi, program ini harus melalui tahapan regulasi, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengalokasian anggaran yang tepat agar berjalan secara efektif.

 

Sementara itu, Wahyu dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin telah menyiapkan empat program prioritas yang mulai dijalankan pada 2025, yaitu:

 

Pemberian seragam sekolah gratis,

 

Penyelenggaraan 1.000 event per tahun,

 

Pemberian 1.000 beasiswa pendidikan,

 

Penyelesaian berbagai permasalahan dasar di Kota Malang.

 

 

“Empat program ini sudah mulai kami jalankan sejak saya menjabat sebagai Penjabat Wali Kota, dan akan terus kami lanjutkan setelah pelantikan pada 20 Februari 2025,” tambah Wahyu.

 

Dengan program-program prioritas ini, Wahyu optimistis dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membawa perubahan positif bagi Kota Malang.(Red)