Baca Juga:

Pasuruan, Pagiterkini.com – Suasana malam akhir pekan di Pandaan tampak berbeda. Sabtu (6/9/2025), Polres Pasuruan bersama TNI, Satpol PP, dan Muspika Pandaan turun langsung ke lapangan menggelar patroli gabungan untuk menekan potensi peredaran minuman keras (miras) yang belakangan dikhawatirkan meresahkan masyarakat.

Patroli yang digelar sejak pukul 22.00 hingga 23.30 WIB ini menyisir sejumlah titik rawan, mulai dari warung kopi kawasan ruko Meiko hingga Pasar Dusun Klangkung, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan. Sasaran utama adalah warkop yang menyediakan fasilitas karaoke, yang kerap dijadikan tempat peredaran miras maupun aktivitas mencurigakan.

Petugas gabungan tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pengelola agar tidak bermain-main dengan aturan. Minuman beralkohol dan narkoba ditegaskan tidak boleh ada di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Baca Juga :

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irwan menegaskan, operasi ini merupakan langkah preventif sekaligus komitmen menjaga keamanan Pandaan. “Tidak ada ruang bagi peredaran miras. Pandaan harus tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya dengan tegas.

Senada, Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono, SH menekankan pentingnya peran pengelola warkop dalam menciptakan lingkungan yang tertib. “Kami minta semua pengelola ikut menjaga ketertiban. Jangan sampai ada yang coba-coba melanggar,” tandasnya.

Operasi ini melibatkan Sat Samapta Polres Pasuruan, Koramil Pandaan, hingga Satpol PP. Hasil patroli menunjukkan nihil peredaran miras, sementara situasi kamtibmas di Pandaan terpantau aman terkendali.

Baca Juga :
Dari Wilayah 3T hingga Hilirisasi Sampah, Kapolri Paparkan Agenda Polri 2026

(mal)