Jakarta, Pagiterkini.com – Kontroversi promosi minuman keras (miras) yang diduga dikemas dalam bentuk tantangan hafalan Al-Qur’an di festival musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara, berujung pada laporan polisi.

Advokat Muhammad Rizki dari Tim Hukum Muslim sejumlah pihak mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (11/8/2026), untuk melaporkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Laporan itu telah diterima dan tercatat dengan nomor LP/B/5914/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 11 Agustus 2026.

Rizki mengatakan, sedikitnya terdapat lima pihak yang dilaporkan. Mereka terdiri dari pihak penyelenggara atau event organizer (EO), produsen minuman keras, dua orang pembawa acara atau MC, serta seorang perempuan yang diduga melantunkan ayat Al-Qur’an dalam tantangan tersebut.

“Hari kami akan laporkan kurang lebih 5 pihak. Yang pertama itu ialah EO dari acara tersebut, acara sampah tersebut,” kata Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/8/2026).

“Yang kedua, produsen daripada miras. Yang ketiga, ada dua orang MC. Lalu yang terakhir itu perempuan yang melafazkan Al-Qur’an demi mendapatkan satu botol miras,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, dalam surat tanda penerimaan laporan tercantum salah satu pihak yang dilaporkan, yakni pembawa acara bernama Revnaldo Ega S.

Selain itu, terdapat nama brand minuman keras Newport yang disebut berada di bawah Orang Tua Group dan pihak penyelenggara The Sounds Project sebagai pihak yang turut dilaporkan.

Lebih lanjut, Rizki melaporkan dugaan tersebut terkait tindak pidana penistaan agama sebagaimana disebut dalam Pasal 300 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini mencuat setelah rekaman video dari salah satu booth produk minuman keras di festival The Sounds Project beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman tersebut, tampak adanya tantangan kepada pengunjung untuk menghafalkan salah satu surah dalam Al-Qur’an. Surah yang disebut dalam video tersebut adalah Ad-Duha.

Pengunjung yang mengikuti tantangan itu disebut mendapatkan imbalan berupa produk minuman keras yang dipromosikan di booth tersebut.

Peristiwa itu diduga terjadi saat festival musik The Sounds Project yang berlangsung di kawasan Ancol pada Minggu (9/8/2026).

Viralnya rekaman tersebut kemudian memicu sorotan publik lantaran kegiatan promosi tersebut dinilai telah membawa unsur agama ke dalam aktivitas promosi produk minuman keras.

Pihak The Sounds Project selaku penyelenggara turut memberikan klarifikasi melalui akun media sosial Instagram resminya.

Dalam pernyataannya, pihak penyelenggara menyampaikan kecaman terhadap aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan nilai dan tujuan penyelenggaraan acara.

“Kami sebagai penyelenggara acara turut merasa marah, kecewa, dan mengecam perilaku tersebut,” demikian pernyataan resmi yang dikutip dari akun Instagram The Sounds Project.

“Kami tidak pernah, dan tidak akan pernah, membenarkan perilaku yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi produk dalam bentuk apa pun,” sambungnya.

Pihak penyelenggara menegaskan bahwa penggunaan unsur agama sebagai bagian dari tantangan maupun promosi produk tidak dibenarkan.

Sementara itu, manajemen Newport juga menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul setelah video kegiatan di booth mereka tersebar luas.

Direktur Newport, Handoko Sasongko, menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui keterangan resmi pada Selasa (11/8/2026).

“Sehubungan dengan beredarnya video di booth Newport pada gelaran festival musik The Sounds Project, Newport menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat Muslim, tokoh agama, dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Handoko.

Ia menambahkan, pihaknya memahami bahwa kejadian tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

“(Hal itu) atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan, rasa terluka, dan kegaduhan yang terjadi,” sambungnya.

Handoko menjelaskan, aktivitas yang terekam dalam video tersebut bukan bagian dari program maupun konsep promosi yang dibuat oleh pihak Newport.

“Bos Newport itu menyebut, aktivitas itu bukan merupakan program, konsep promosi, challenge, maupun arahan yang dibuat atau direncanakan oleh Newport.”

“Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan,” beber Handoko.

Lebih lanjut, ia mengatakan kelalaian pengawasan tersebut menyebabkan munculnya aktivitas yang tidak sesuai dengan nilai agama, keyakinan, budaya, dan adat istiadat masyarakat.

“Sehingga tindakan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama, keyakinan, budaya serta adat istiadat yang dijunjung oleh masyarakat dapat terjadi,” tandasnya.

Di sisi lain, Revnaldo Ega, yang disebut sebagai MC di booth Newport saat kegiatan berlangsung, juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui akun Threads miliknya, aqueer_, pada Selasa (11/8/2026).

“Saya Ega, selaku MC booth Newport pada Minggu, 9 Agustus 2026, memohon maaf atas kejadian yang terjadi saat acara berlangsung,” tulis Ega dalam klarifikasinya.

Ia mengatakan, dirinya mengakui adanya kelalaian dalam mengendalikan situasi ketika kegiatan tersebut berlangsung.

“Saya mengakui kelalaian dalam mengendalikan situasi dan menjadikannya pembelajaran untuk lebih sigap dan bertanggung jawab ke depannya,” tukasnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik dan telah masuk dalam proses pelaporan di Polda Metro Jaya. Selanjutnya, penanganan perkara dan pembuktian atas dugaan pelanggaran tersebut menjadi kewenangan aparat penegak hukum.