PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Bugs Cafe kembali menjadi perbincangan setelah beberapa kali diberitakan terkait maraknya hiburan malam berupa live musik DJ serta bebasnya peredaran minuman keras di lokasi tersebut. Sejumlah pedagang kecil dan aktivis di Pasuruan melontarkan kritik tajam terhadap keberadaan tempat hiburan ini, yang dinilai luput dari pengawasan pemerintah daerah, khususnya Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Warga mempertanyakan ketegasan Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait hiburan malam. Mereka menilai adanya ketidakadilan dalam penindakan, di mana pedagang kecil kerap mendapat teguran, sementara Bugs Cafe justru seolah dibiarkan beroperasi tanpa hambatan.

“Kami pedagang kecil sering ditegur jika melanggar aturan, tapi tempat seperti Bugs Cafe malah dibiarkan. Ini ada apa?” ujar seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya.

Kritik juga diarahkan kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, yang dinilai enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi awak media. Sikap bungkam ini semakin memunculkan dugaan adanya “Main Mata” antara oknum aparat dengan pengelola Bugs Cafe, sehingga tempat hiburan tersebut tetap beroperasi tanpa tindakan tegas.

Selain kebisingan dari musik DJ, warga juga mengeluhkan bebasnya peredaran minuman beralkohol di tempat tersebut. Mereka berharap pemerintah segera mengambil langkah tegas demi menegakkan aturan dan menjaga keseimbangan dalam kebijakan penertiban usaha di Pasuruan.

Direktur PUS@KA, Lujeng Sudarto, turut mengkritik minimnya transparansi dari aparat terkait. Menurutnya, sebagai pejabat publik, Kepala Satpol PP memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, Kasatpol PP harus bersikap terbuka. Sikap diam seperti ini justru memicu berbagai spekulasi dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Lujeng. Selasa (28/01/2025

Lebih lanjut, Lujeng menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda dalam memberikan klarifikasi kepada media.

“Beberapa media sudah mencoba meminta konfirmasi, tetapi tidak mendapat jawaban. Namun, tiba-tiba muncul kabar bahwa pengelola Bugs Cafe akan dipanggil. Benarkah demikian? Jika iya, mengapa hingga kini suara dentuman musik DJ masih terdengar, dan minuman keras tetap bebas beredar di lokasi?” ungkapnya.

Faktanya, pada Minggu (02/01/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, live musik DJ masih berlangsung dengan suara menggelegar, sementara peredaran minuman keras tetap terlihat di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Pasuruan belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik yang terjadi. Apa sebenarnya yang terjadi? (Mal)