PASURUAN, Pagiterkini.com – Sikap Kepala Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sunariyah, menuai kritik dari sejumlah warga. Ia dinilai tidak konsisten atau plinplan dalam menyikapi penutupan Warung Kopi (Warkop) Meiko.

Di satu sisi, Sunariyah mengklaim bahwa yang ditutup hanyalah warkop yang menyediakan fasilitas karaoke dan Lady Companion (LC). Namun di sisi lain, ia justru terkesan membiarkan penutupan paksa, bahkan terlihat anarkis terhadap warkop yang disebut telah beroperasi secara normal tanpa fasilitas hiburan tersebut.

Sebelumnya, Sunariyah menegaskan bahwa kesepakatan warga hanya menolak keberadaan warkop karaoke dan LC. Sementara warkop biasa, menurutnya, tetap diperbolehkan beroperasi.

“Kesepakatan warga jelas. Yang ditolak itu warkop karaoke dan LC. Kalau warkop biasa, silakan beroperasi,” tegas Sunariyah saat pemasangan banner pemberitahuan, Rabu (17/12/2025) sore.

Namun pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Ketua Paguyuban Warkop Meiko, Rosi, membantah keras tudingan bahwa pihaknya melanggar kesepakatan warga. Ia menegaskan, saat penutupan dilakukan, Warkop Meiko beroperasi murni sebagai warung kopi biasa, tanpa karaoke, tanpa LC, dan tanpa ruang hiburan.

Rosi juga menyebut, pihaknya telah mengantongi izin usaha resmi melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami patuh meski tidak diajak musyawarah. Hari ini, Rabu, tidak ada LC, tidak ada karaoke. Tapi tetap dipaksa tutup dengan cara kasar. Ini bukan penegakan aturan, ini tindakan anarkis,” tegas Rosi.

Situasi kembali memanas pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Penutupan paksa disertai aksi pencopotan dan perobekan banner memicu adu mulut antar warga dan nyaris berujung bentrokan fisik. Pemilik dan pengelola menilai tindakan tersebut dilakukan tanpa prosedur hukum yang jelas dan sangat merugikan pelaku usaha kecil.

Ketegangan kian meningkat saat terjadi adu argumen antara pengelola Warkop Meiko dan sejumlah warga yang menuntut penutupan total. Dalam suasana panas tersebut, Rosi melontarkan pernyataan kontroversial dengan menyebut langsung nama Kepala Desa saat ditanya Pagiterkini.com terkait siapa saja yang pernah menikmati Warkop Meiko.

“Bu lurah!” teriak Rosi sambil mengacungkan tangan.
“Ditanya minta atau dikasih? Bu lurah minta!” lanjutnya lantang, yang sontak memicu reaksi keras di lokasi.

Polemik tidak berhenti di situ. Sejumlah pemuda menolak penutupan total karena menilai cara-cara yang dilakukan tidak manusiawi dan berpotensi memecah persatuan warga. Mereka menyebut musyawarah yang dijadikan dasar penutupan dilakukan secara sepihak dan tidak melibatkan seluruh pihak terkait.

Di sisi lain, sebagian warga tetap bersikeras mendukung penutupan dengan dalih menjaga ketertiban lingkungan. Namun narasi yang berkembang di luar desa dinilai menyesatkan.

“Di luar seolah-olah Meiko membangkang. Padahal mereka tidak tahu fakta sebenarnya. Yang setuju dibuka jauh lebih banyak. Musyawarahnya sepihak,” sindir Rosi.

Sejumlah warga bahkan menilai, kegaduhan ini dipicu oleh sikap Kepala Desa yang dianggap mencari sensasi dengan menjadikan warga sebagai tameng dalam polemik penutupan Warkop Meiko.

Rosi menegaskan, pihaknya siap melakukan perlawanan apabila penutupan total tetap dipaksakan. Sikap tersebut, kata dia, merujuk pada poin keempat kesepakatan yang secara tegas menyebutkan bahwa warung kopi tetap diperbolehkan beroperasi selama tidak menyediakan fasilitas LC maupun karaoke.

“Sudah jelas di poin nomor empat, warkop tanpa LC dan karaoke tetap boleh buka. Kalau tetap ditutup total, kami akan melawan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kamis (18/12/2025) pukul 00.00 WIB, situasi di lokasi terpantau kondusif. Meski demikian, konflik penutupan Warkop Meiko masih menyisakan tanda tanya besar terkait konsistensi kebijakan, transparansi musyawarah, serta keberpihakan pemerintah desa terhadap pelaku usaha kecil di Desa Nogosari.

(Mal)