Pasuruan, Pagiterkini.com – Upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Pasuruan kini mendapat dukungan baru. Yayasan Rehabilitasi AJI JIWO resmi berdiri di Jalan Tejosari, Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari.
Lembaga tersebut telah mengantongi legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Nomor AHU-0010979.AH.01.04 Tahun 2026, serta izin operasional dari Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Nomor 400.9.12/2309/107/2026.
Yayasan AJI JIWO merupakan gagasan Sueb Efendi, SH, yang juga menjabat sebagai Ketua BPC Peradin Kabupaten Pasuruan, Ketua Gerakan Persatuan Nasional Nol Delapan (GPN 08), serta Ketua Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kabupaten Pasuruan.
Sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan, Sueb Efendi atau yang akrab disapa Abah Sueb menegaskan, pendirian yayasan tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menghadapi kondisi darurat penyalahgunaan narkoba di Pasuruan.
Menurutnya, selama ini upaya pencegahan melalui penyuluhan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) terus dilakukan. Kini, komitmen tersebut diperkuat dengan menghadirkan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
“Langkah ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 54 secara tegas menyatakan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun rehabilitasi sosial,” ujar Abah Sueb, Sabtu (04/07).
Yayasan AJI JIWO dipimpin M. Faisal H., SH sebagai ketua. Program rehabilitasi didukung tenaga profesional di bidang adiksi yang telah memiliki sertifikasi uji kompetensi (UKOM), UTC, serta pelatihan On Job Training (OJT). Pelayanan juga diperkuat oleh tenaga medis dan konselor berpengalaman.
Untuk menunjang proses pemulihan, yayasan menyediakan berbagai fasilitas, di antaranya ruang tamu, musala, ruang kelas, ruang dokter, ruang detoksifikasi, ruang makan, area olahraga, tempat mencuci, hingga sarana pemberdayaan berupa kolam lele dan kandang ayam yang tengah dalam tahap penyelesaian. Kapasitas hunian disiapkan untuk 25 residen laki-laki dan lima residen perempuan.
Abah Sueb berharap, keberadaan Yayasan AJI JIWO mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Pasuruan maupun Jawa Timur dalam upaya memulihkan korban penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dan Jawa Timur Bersinar (Bersih Narkoba).
Ia juga memperkenalkan slogan yayasan, “Aji Tanpo Jiwo, Koyo Kembang Tanpo Wangi.”
Menurutnya, slogan tersebut mengandung makna bahwa keberhasilan hidup tidak semata diukur dari kemampuan fisik maupun materi, melainkan ditentukan oleh kekuatan jiwa, moral, dan spiritual sebagai landasan utama kehidupan. Tanpa jiwa yang sehat dan kuat, seseorang akan kehilangan arah serta sulit memberi manfaat bagi dirinya maupun masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pasuruan, Masduki, SH., MH., menyambut baik berdirinya Yayasan AJI JIWO. Ia berharap lembaga tersebut dapat menjadi mitra strategis BNN dalam memperluas layanan rehabilitasi bagi pecandu narkotika.
“Semoga Yayasan AJI JIWO menjadi mitra yang andal bagi BNN dalam merehabilitasi pecandu narkotika sehingga mereka dapat pulih dan kembali produktif di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(Mal/Red)













Tinggalkan Balasan