Probolinggo, Pagiterkini.com – Setelah pemberitaan sebelumnya berjudul “Miris! Lapas Kelas IIB Probolinggo Diduga Jadi Markas Kendali Sabu, Napi Bebas Pegang HP”, pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota memberikan tanggapan.
Salah satu staf lapas berinisial SR membantah dugaan tersebut dan menilai informasi yang dimuat dalam pemberitaan sebelumnya tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan sementara.
Melalui pesan WhatsApp, SR meminta agar narasumber yang menyampaikan informasi tersebut dapat mempertanggungjawabkan keterangannya.
“Narasumnya bisa mempertanggungjawabkan statement-nya ya,” tulis SR, Rabu (6/8/2026).
SR menjelaskan, dugaan yang mengarah kepada salah satu warga binaan berinisial SAF masih dalam proses pendalaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, rekening yang diduga digunakan dalam transaksi tersebut tidak berada dalam penguasaan pihak yang dimaksud.
“Soal rekening masih didalami. Apa nanti sore bisa koordinasi via telepon? Ini anaknya masih diperiksa, Mas,” tulisnya.
Ia kembali menegaskan bahwa hasil interogasi sementara belum mengarah pada kesimpulan sebagaimana informasi yang beredar.
“Hasil interogasi sementara, rekeningnya tidak pada yang dimaksud. Dan masih kita kejar,” tambahnya.
Di sisi lain, narasumber yang sebelumnya memberikan informasi kepada Pagiterkini.com tetap meyakini adanya dugaan transaksi narkotika yang melibatkan warga binaan berinisial SAF.
Menurutnya, transaksi terakhir diduga terjadi pada 4 Agustus 2026 sekitar pukul 16.45 WIB dengan nilai transfer sekitar Rp750 ribu.
“Pokok transaksi terakhir pada 4 Agustus. Uangnya Rp750 ribu. Artinya, penggunaan HP di Lapas Kelas IIB dinilai bebas. Bahkan sabu pun aman,” ujar narasumber.
Lebih lanjut, narasumber tersebut mengklaim bahwa SAF masih bebas menggunakan HP. Bahkan, pada Selasa (5/8/2026), SAF disebut masih terlihat aktif hingga menjelang magrib.
“Kemarin Selasa masih aktif chat WhatsApp-nya,” tegasnya.
Sebelumnya, dugaan peredaran narkotika dari balik jeruji kembali mencuat. Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota diduga menjadi tempat warga binaan leluasa menggunakan HP untuk mengendalikan transaksi sabu.
Berdasarkan informasi dari narasumber, praktik tersebut diduga berlangsung sejak Juli hingga awal Agustus 2026 dan memunculkan sorotan terhadap pengawasan di dalam lapas.
Hingga berita ini diterbitkan kedua kalinya, pihak Lapas Kelas IIB Probolinggo Kota menyatakan masih melakukan pendalaman atas informasi tersebut.
BERSAMBUNG (Mal)














Tinggalkan Balasan