Pasuruan, Pagiterkini.com – Aktivitas usaha kuliner di Dusun Sobo, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, menuai keluhan dari warga. Rumah Makan ASW (Ayam Sambel Warisan) dikeluhkan karena diduga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, Selasa (18/8/2026).
Keluhan tersebut terutama berkaitan dengan dugaan limbah sisa pengolahan makanan yang berada di sekitar saluran pembuangan. Warga menyebut terdapat potongan ayam, bebek, tulang, serta sisa makanan yang diduga menimbulkan bau lebih kuat ketika terjadi penumpukan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, masyarakat pada dasarnya tidak keberatan dengan keberadaan rumah makan tersebut. Menurutnya, warga hanya berharap aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengabaikan kondisi lingkungan sekitar.
“Kami tidak keberatan dengan adanya rumah makan. Silakan usaha, tetapi limbahnya harus dikelola dengan baik. Jangan sampai warga sekitar yang harus mencium bau menyengat setiap kali limbah keluar,” keluhnya.
Ia mengatakan, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai keberadaan rumah makan, melainkan bagaimana limbah yang dihasilkan dari aktivitas dapur dan kegiatan operasional dikelola sebelum dibuang.
Perhatian warga kemudian mengarah pada keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Mereka mempertanyakan apakah fasilitas pengolahan limbah tersebut tersedia, berfungsi dengan baik, dan digunakan sesuai peruntukannya.
Berdasarkan dokumentasi yang diterima redaksi, tampak adanya aliran cairan dari saluran di sisi bangunan menuju area terbuka. Di sekitar lokasi juga terlihat material dan genangan.
Namun, kondisi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran lingkungan. Diperlukan pemeriksaan dari instansi berwenang untuk memastikan sumber aliran, karakteristik limbah, serta kesesuaian sistem pengelolaannya dengan ketentuan yang berlaku.
Warga juga menyoroti pengelolaan limbah organik berupa sisa makanan, tulang, lemak, dan bahan lainnya. Mereka berharap seluruh limbah tersebut ditangani secara layak sehingga tidak menimbulkan bau maupun gangguan bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pemeriksaan secara langsung dinilai penting untuk memberikan kepastian, baik bagi warga maupun pengelola usaha.
“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, kami berharap ada pemeriksaan yang bisa memberikan kepastian kepada warga. Kalau ada yang tidak sesuai, ya diperbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, warga meminta Pemerintah Desa Wonokoyo serta instansi terkait di Kabupaten Pasuruan turun ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya. Pemeriksaan diharapkan mencakup saluran pembuangan, keberadaan dan fungsi IPAL, jalur aliran limbah, serta pengelolaan limbah organik.
Warga menegaskan, bahwa keluhan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap kegiatan usaha. Mereka berharap pertumbuhan usaha kuliner tetap berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap lingkungan dan kenyamanan permukiman.
Hingga berita ini ditulis, pihak Rumah Makan ASW belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui nomor kontak admin yang diperoleh redaksi. (Ril/Mal)














Tinggalkan Balasan