PROBOLINGGO, PAGITERKINI.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JakPro mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam merespons laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.

Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, telah memberikan tanggapan langsung melalui sambungan telepon. Menurutnya, inspektorat telah menemukan indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan DD Kropak dan saat ini sedang melakukan perincian lebih lanjut terhadap hasil audit tahun 2024.

“Alhamdulillah, Pak Imron merespons dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa inspektorat sudah menemukan beberapa temuan terkait penggunaan Dana Desa Kropak dan kini tengah melakukan perhitungan lebih rinci atas hasil audit tahun 2024,” ujar Badrus Seman.

Selain itu, inspektorat juga berencana melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2022 dan 2023. Namun, mengingat persiapan menyambut bulan Ramadan, proses audit lanjutan tersebut akan dilaksanakan saat bulan suci berlangsung.

Dengan konsistensi yang ditunjukkan oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo, LSM JakPro dan tim media berharap proses audit dilakukan secara cermat, transparan, dan profesional.

“Saya berharap inspektorat benar-benar melakukan audit secara rinci dan kooperatif, demi menjaga kondusivitas serta memastikan kejelasan penggunaan dana desa,” tegas Badrus Seman. (Tim/Mal/Red)