PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum terhadap Bugs Cafe yang berada di wilayah Kecamatan Prigen, kembali menjadi perhatian publik. Isu ini mencuat setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi Pagiterkini.com terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Bugs Cafe.

Sejumlah warga menyatakan, keresahan mereka terkait dugaan adanya perlakuan istimewa terhadap Bugs Cafe. Aktivitas di cafe tersebut, seperti live musik DJ dan peredaran minuman keras (miras), dinilai berjalan bebas tanpa pengawasan.

Bugs cafe, juga terlihat bebas pada siang hari. (Pagiterkini)

Sementara itu, toko kelontong milik warga kecil kerap dirazia oleh aparat. Perbedaan perlakuan ini memicu pertanyaan mengenai keadilan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kenapa toko kecil sering dirazia, sementara cafe besar seperti Bugs Cafe terlihat bebas melakukan apa saja? Ini jelas tidak adil,” ujar warga Sukorejo yang tak ingin disebutkan namanya.

Warga lain juga mengungkapkan, kekhawatiran dugaan adanya pembiaran seperti ini bisa menciptakan preseden buruk. “Kalau hukum hanya tegas kepada yang kecil, tapi lemah terhadap yang besar, kepercayaan masyarakat pada aparat bisa hilang,” ucap warga Pandaan dengan nada kecewa.

Lujeng Sudarto, Direktur PUS@KA, memberikan kritik tajam terhadap minimnya transparansi dari aparat terkait. Menurutnya, pejabat publik seperti Kasatpol PP memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

“Sebagai pejabat publik, Kasatpol PP harus bersikap terbuka. Sikap diam seperti ini justru memicu berbagai spekulasi dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat,” kata Lujeng.

Selain itu, Lujeng juga menyoroti jadwal operasional Bugs Cafe yang dinilai tidak biasa. “Bugs Cafe tidak hanya beroperasi pada malam hari, tetapi mulai siang sekitar pukul 13.00 WIB, dengan acara musik live DJ. Hal ini semakin menguatkan kecurigaan masyarakat. Jika pertanyaan kami tidak dijawab, wajar jika ada dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak transparan,” tambahnya.

Sikap diam Kasatpol PP semakin memperburuk kepercayaan masyarakat. Seorang warga yang sering melintas di sekitar Bugs Cafe menuturkan. “Kami berharap aparat bisa bersikap adil. Jika memang Bugs Cafe melanggar aturan, tindak tegas. Jangan sampai hanya yang kecil yang ditekan, sementara yang besar dibiarkan,” pungkas warga.

PUS@KA, bersama masyarakat mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa diskriminasi. Transparansi dan tindakan nyata dari pihak berwenang dinilai sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan pada Selasa (28/01/2025), Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, belum memberikan tanggapan dan menejemen Bugs Cafe juga belum terkonfirmasi terkait bebasnya minuman keras (miras) di lokasi tersebut. (Mal)