PASURUAN, Pagiterkini.com – Ramainya pemberitaan terkait menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan kepada siswa di Yayasan Siti Khodijah, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan dari Ketua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Pasuruan 2, Nabila Firdzaus.
Nabila menegaskan, bahwa polemik mengenai buah yang disebut tidak layak konsumsi sebenarnya tidak sebesar seperti yang berkembang dalam sejumlah pemberitaan. Ia menyebut kondisi buah yang sempat viral tersebut hanya mengalami perubahan tekstur pada bagian kulit sehingga terlihat lembek, namun bukan dalam kondisi busuk ataupun berbahaya untuk dikonsumsi.
Menurutnya, kejadian tersebut juga telah langsung ditangani oleh pengelola dapur SPPG setelah adanya masukan dari pihak sekolah.
“Memang ada teguran dari pihak sekolah kepada pengelola dapur SPPG terkait kondisi jeruk tersebut. Namun persoalan itu tidak sampai menjadi masalah besar dan langsung dapat ditangani di lokasi,” ujar Nabila saat dikonfirmasi Pagiterkini.com melalui sambungan telepon, Senin (09/03/2026).
Nabila menjelaskan, sebagai bentuk tanggung jawab, pihak pengelola dapur SPPG juga sempat menawarkan penggantian buah yang dianggap tidak layak tersebut. Namun pihak sekolah memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut dan hanya meminta agar hal itu dijadikan bahan evaluasi ke depan.
“Kami juga langsung menawarkan untuk menggantinya. Namun dari pihak sekolah menyampaikan tidak perlu dipermasalahkan dan hanya meminta agar hal ini menjadi evaluasi agar ke depan lebih baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pelaksanaan program MBG, proses penyediaan bahan makanan dilakukan setiap hari dengan jumlah produksi yang cukup besar. Oleh karena itu, pengawasan terhadap kualitas bahan pangan terus dilakukan oleh tim dapur agar makanan yang dibagikan tetap memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Meski demikian, Nabila tidak menampik bahwa dalam proses distribusi makanan skala besar tetap ada kemungkinan ditemukan bahan yang kualitasnya menurun. Namun menurutnya hal tersebut dapat segera diantisipasi melalui sistem kontrol yang dilakukan oleh pengelola dapur.
“Program MBG ini diproduksi dalam jumlah banyak setiap hari. Karena itu kami terus melakukan pengecekan agar makanan yang dibagikan tetap layak konsumsi. Jika ada temuan seperti ini, tentu langsung kami evaluasi dan perbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak SPPG Polres Pasuruan 2 berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam program MBG, mengingat program tersebut bertujuan mendukung pemenuhan gizi bagi para siswa.
“Kami tentu menjadikan hal ini sebagai bahan evaluasi agar pelayanan ke depan bisa lebih maksimal. Tujuan utama program ini adalah memastikan para siswa mendapatkan asupan makanan bergizi yang baik,” tambahnya.
Sebelumnya, polemik mengenai menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak layak konsumsi di salah satu yayasan di Kecamatan Wonorejo sempat menjadi perbincangan publik. Isu tersebut mencuat setelah adanya pemberitaan yang menyebut temuan makanan yang dianggap tidak layak dibagikan kepada penerima manfaat, Minggu (08/03/2026).
Temuan tersebut berasal dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 2 yang berada di wilayah Wonorejo. Berdasarkan penelusuran sejumlah media online, dapur tersebut berada di sebelah selatan Kantor Kecamatan Wonorejo dan difasilitasi oleh Polres Pasuruan.
Meski demikian, pihak pengelola dapur memastikan persoalan tersebut telah ditangani dan dijadikan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program MBG di wilayah tersebut. (MaL)












Tinggalkan Balasan