PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan mengadakan konferensi pers untuk mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. Seorang pria berinisial MK (43) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden yang menewaskan Mustakim (55), seorang karyawan swasta.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 15 Februari 2025. Saat itu, tersangka dan korban yang sama-sama bekerja sebagai satpam di sebuah vila terlibat dalam perselisihan.
“Keributan terjadi di dekat kamar mandi vila. Tersangka diduga menendang korban sebanyak lima kali ke arah rahang, menyebabkan korban jatuh pingsan. Setelah itu, tersangka menyeret tubuh korban ke dekat kandang ayam dan meninggalkannya dalam kondisi penuh luka,” ungkap Adimas dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Senin (17/2/2025).
Korban baru ditemukan keesokan harinya, Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, oleh seorang saksi bernama Derys Dry Fanca Hemi. Saat hendak menyalakan lampu parkiran, saksi merasa ada sesuatu yang janggal dan menemukan tubuh korban tergeletak di dekat kandang ayam dalam keadaan sudah tidak bernyawa. Mustakim mengalami luka di wajah dengan darah keluar dari hidung dan mulutnya.
Setelah menerima laporan dari warga, polisi segera melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tersangka. MK kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara serta Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menghadapi perbedaan pendapat dan tidak mudah terpancing emosi.
“Kejadian seperti ini bisa terjadi di sekitar kita. Oleh karena itu, penting untuk menjaga hubungan baik dan menghindari konflik yang berujung pada tindakan kekerasan,” ujarnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kejadian mencurigakan agar keamanan lingkungan tetap terjaga. (Mal)
Tinggalkan Balasan