PAMEKASAN, PagiterKini.Com – Meski himbauan larangan pembuatan petasan dan balon udara terus digencarkan, sebagian masyarakat masih nekat melanggarnya. Aparat kepolisian pun tidak tinggal diam dan langsung mengambil tindakan tegas.
Sebagai bentuk komitmen menjaga keselamatan publik serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Satreskrim Polres Pamekasan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi produksi petasan ilegal di Dusun Slatreh, Desa Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (18/03/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (22) di lokasi kejadian.
“Di lokasi hanya ada satu orang berinisial M. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku tidak bekerja sendiri. Rekan-rekannya saat ini telah kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas AKP Yoyok.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita ribuan petasan siap edar serta berbagai bahan baku pembuatan bahan peledak. Di antaranya petasan bentuk bawang sebanyak 296 buah, petasan biasa 2.800 buah, petasan sreng dor 44 buah, hingga 5,9 kilogram bubuk mesiu.
Selain itu, turut diamankan berbagai peralatan produksi seperti sumbu, kertas, timbangan, hingga balon udara siap pakai yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Polisi menegaskan, bahwa aktivitas produksi petasan ilegal merupakan pelanggaran serius yang berpotensi menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 306 KUHP tentang bahan peledak junto Pasal 21 ayat (1) huruf b KUHP serta Pasal 622 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Saat ini, Satreskrim Polres Pamekasan masih terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan produksi petasan tersebut.
“Ini peringatan keras bagi masyarakat. Jangan sekali-kali membuat atau memperjualbelikan petasan maupun balon udara. Kami pastikan akan menindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengorbankan keselamatan hanya demi euforia perayaan Idul Fitri.
“Jangan sampai kebahagiaan berubah menjadi musibah. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” pungkasnya. (Mal)












Tinggalkan Balasan