PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Dugaan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat kembali menggegerkan Kabupaten Pasuruan. Seorang warga Sukorejo, Ali Ahmad menjadi korban penganiayaan brutal dan pengeroyokan setelah dicegat di jalan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota ormas Buser Rental Nusantara (BRN).
Berdasarkan penuturan korban, peristiwa mencekam itu terjadi pada Senin 22 Desember 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, di Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo. Lokasi kejadian berada di ruas jalan sepi, tepat sebelum perlintasan kereta api.
Korban mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah diberi penjelasan apa pun sebelum kejadian. Saat melintas di lokasi, dua mobil tiba-tiba menghadang dari arah depan dan belakang, memaksa kendaraan korban berhenti di tengah jalan.
Tak lama berselang, sejumlah orang turun dari kendaraan, mengepung korban, lalu langsung melakukan pemukulan secara membabi buta. Aksi pengeroyokan berlangsung cepat dan brutal, tanpa dialog, tanpa peringatan, dan tanpa upaya klarifikasi.
“Saya tidak diberi kesempatan bicara. Tiba-tiba dihentikan, dikepung, lalu dipukuli ramai-ramai. Saya tidak tahu apa masalahnya,” tutur Ali, sapaan akrabnya kepada Pagiterkini.com, Senin (22/12) sore, saat ditemui di rumahnya, di Dusun Karangpanas, Desa Kalirejo, Sukorejo.
Korban menyebut, para pelaku mengaku dari ormas Buser Rental Nusantara (BRN). Klaim tersebut memicu kekhawatiran publik terkait praktik main hakim sendiri dan dugaan penyalahgunaan nama serta atribut ormas untuk melakukan intimidasi dan kekerasan di ruang publik.
Usai kejadian, rekan korban, Akhmadi, yang akrab disapa Cakso, segera melaporkan insiden penganiayaan tersebut ke Polsek Sukorejo pada malam itu.
Tak lama berselang, aparat kepolisian Polsek Sukorejo kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal, mengamankan keterangan korban dan saksi, serta mengumpulkan data terkait para terduga pelaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas pelaku, kebenaran klaim keterlibatan ormas, serta motif di balik aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat tersebut.
(Mal)












Tinggalkan Balasan