PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Setelah ramai jadi bahan omongan, akhirnya pengelola Warkop Gempol9 duduk satu meja dengan perangkat desa, ormas, dan aparat. Musyawarah digelar di Balai Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Rabu (13/8/2025) sore.
Topiknya jelas! jam buka yang kelewat malam, pakaian karyawan yang dinilai terlalu terbuka, sampai isu miras yang bikin resah.
Hadir di pertemuan itu Ketua MWCNU, Banser, Ansor, perwakilan Polsek Gempol, Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Kepala Desa Ngerong, dan tentu saja para pemilik warkop.
Ketua MWCNU langsung buka suara. “Cari nafkah itu sah-sah saja, tapi jangan sampai bikin warga risih. Ikuti jam malam, rapikan pakaian, dan jangan ada miras,” tegasnya.
Sesuai aturan, Gempol9 boleh buka sampai pukul 00.00 WIB, dengan toleransi maksimal pukul 01.00 WIB. Tapi Ketua Paguyuban Gempol9, Imam Ghozali, punya uneg-uneg. Menurutnya, Satpol PP yang datang terlalu cepat sehingga pengunjung langsung banyak yang bubar.
“Kalau petugas datang jam sore, suasana langsung sepi. Lampu kelap-kelip saja sudah bikin orang waswas,” keluh Imam. Ia minta petugas datangnya mendekati pukul 23.00 WIB supaya suasana nongkrong tetap nyaman.
Ada juga cerita soal petugas yang nongkrong dari pukul 20.30 WIB sambil bawa alat masak dan kopi. Imam mengaku suasana jadi kaku.
Sementara itu, Pemilik Warkop Rindu membantah keras tudingan miras. “Kalau ada botol miras, itu bawaannya tamu. Kami nggak jual,” ujarnya.
Kepala Desa Ngerong, H. Jemik Sadiman, memastikan pertemuan ini bukan untuk nutup usaha. “Kita cuma mau semua pihak sepakat demi kondusifitas wilayah,” katanya.
Hasilnya? Gempol9 tetap boleh buka sampai jam 12 malam, dan paling telat jam 1 pagi asal tertib, sopan, dan nggak bikin gaduh.
(Jamal/Pagiterkini.com)












Tinggalkan Balasan