PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Dugaan kasus pencabulan terhadap dua siswi SMP yang merupakan kakak beradik di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru.
Terduga pelaku berinisial JR, yang diketahui merupakan warga setempat dan disebut-sebut tengah menunggu pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kini menghilang tanpa jejak.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat setelah kedua korban menceritakan peristiwa memilukan yang mereka alami kepada orang tuanya.
Dalam pengakuan yang disampaikan kepada keluarga, JR yang dikenal dekat dengan lingkungan tempat tinggal korban, diduga telah melakukan tindakan tak senonoh secara berulang terhadap kedua anak di bawah umur tersebut.
Setelah kasus ini mencuat di kalangan keluarga, JR tiba-tiba menghilang dari lingkungan tempat tinggalnya. Ketika tim media mendatangi rumahnya, kediamannya tampak terkunci rapat dan tidak ada tanda-tanda aktivitas.
Warga sekitar mengaku, sudah beberapa hari terakhir tidak melihat keberadaannya. Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan, bahwa JR juga sudah hampir seminggu absen dari kantor tanpa memberi penjelasan atau keterangan resmi.
Kondisi ini semakin menimbulkan kecurigaan publik, mengingat posisi JR sebagai calon P3K semestinya berada dalam sorotan integritas dan moralitas. Justru di saat namanya santer disebut dalam kasus serius yang melibatkan anak di bawah umur, ia memilih menghilang.
Terpisah, keluarga korban kini menunjuk penasihat hukum, Yoga Septian Widodo, S.H., untuk mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Sang ibu korban dengan suara berat mengungkapkan, betapa hancurnya kondisi psikologis anak-anaknya.
“Dua anak saya menangis setiap kali mengingat kejadian itu. Saya hanya ingin pelaku dipenjara, karena kami takut akan ada korban lain. Lingkungan kerjanya banyak wanita dan anak kecil,” ucapnya. Kamis (12/06)
Sementara itu, Yoga, sapaan akarbanya mengaku, telah mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi. Ia berkomitmen untuk membawa kasus ini ke ranah hukum dan menegaskan tidak akan ada ruang damai untuk pelaku.
“Ini menyangkut anak-anak. Tak boleh ada kompromi. Apalagi pelaku adalah orang dekat yang dipercaya keluarga,” ujar Yoga dengan tegas.
Yoga juga memastikan, akan menempuh berbagai upaya hukum lain untuk memberi efek jera terhadap pelaku, sekaligus memberi peringatan bagi predator anak lainnya agar berpikir seribu kali sebelum bertindak.
“Trauma dan rasa takut yang diderita korban seumur hidup tidak bisa dibayar dengan uang,” pungkasnya.
(mal/die/kuh)
Tinggalkan Balasan