Pasuruan, Pagiterkini.com – Ketua Pengurus Harian YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Mukhamad Khoirul Huda, mengusulkan pembubaran yayasan apabila para pendiri, pengurus, dan anggota sudah tidak lagi memiliki kesamaan visi dan misi dalam menjalankan organisasi.

“Kalau sudah tidak sejalan, jangan dipaksakan. Daripada terus terjadi gesekan yang merugikan lembaga, lebih baik dibubarkan secara baik-baik dan bermartabat,” tegas Huda saat memimpin rapat internal yang dihadiri sekitar 50 anggota, Senin (8/6/2026).

Menurut Huda, perbedaan pandangan yang terjadi saat ini telah menghambat soliditas organisasi. Meski menghormati berbagai pendapat yang berkembang, ia menegaskan lembaga harus berjalan berdasarkan komitmen bersama untuk menjaga marwah dan tujuan organisasi.

Huda juga menyinggung keputusan Dewan Pembina yang sebelumnya membekukan aktivitas organisasi. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya penyelesaian menyeluruh atas konflik yang terjadi.

Apabila yayasan resmi dibubarkan, Huda mempersilakan anggota menentukan langkah masing-masing, termasuk bergabung dengan lembaga bantuan hukum lain yang memiliki tujuan sama dalam melayani masyarakat.

Rapat tersebut juga menghasilkan kesepakatan untuk melepas seluruh atribut organisasi. Huda meminta anggotanya tidak lagi menggunakan stiker, logo, maupun identitas YLBH Sarana Keadilan Rakyat apabila pembubaran benar-benar dilakukan.

Menindaklanjuti arahan itu, sejumlah anggota langsung melepas atribut yang selama ini digunakan. Huda bahkan menyatakan tidak akan lagi menggunakan logo YLBH Sarana Keadilan Rakyat yang diketahui merupakan karya cipta miliknya.

Di sisi lain, sejumlah pihak menyayangkan konflik yang terjadi di internal lembaga. Mereka menilai perbedaan pendapat seharusnya menjadi kekuatan untuk memperkuat organisasi, bukan sebaliknya.

“Perbedaan itu hal biasa dalam organisasi. Yang disayangkan ketika muncul rasa saling curiga dan kepentingan pribadi yang akhirnya memecah lembaga,” ujar seorang pemerhati organisasi kemasyarakatan.

Menurutnya, YLBH Sarana Keadilan Rakyat sudah memiliki nama dan kepercayaan publik yang baik. Karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka dengan mengedepankan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. (Mal/Dol)