Pasuruan, Pagiterkini.com – Warga Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari, mempertanyakan pengelolaan keuangan HIPPAM Tirta Agung setelah selama tiga tahun belum ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Kondisi tersebut memicu keresahan karena iuran air bersih tetap dipungut setiap bulan dari pelanggan.

HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum) Tirta Agung merupakan lembaga pengelola air bersih yang dibiayai dari iuran rutin warga. Namun, hingga kini masyarakat mengaku belum pernah menerima penjelasan mengenai pemasukan maupun penggunaan dana yang telah terkumpul.

“Setiap bulan warga membayar iuran, tetapi sudah tiga tahun tidak ada LPJ. Kami tidak tahu berapa pemasukan dan digunakan untuk apa saja. Ini uang masyarakat, seharusnya dikelola secara transparan,” ujar Setyo, salah seorang warga, Sabtu (18/7/2026).

Menurut warga, selama ini pengurus hanya melakukan penarikan iuran tanpa pernah menggelar musyawarah atau pertemuan untuk menyampaikan laporan keuangan. Setiap kali dipertanyakan, penyampaian LPJ disebut selalu dijanjikan akan dilakukan kemudian.

Selain itu, warga juga menyebut HIPPAM pernah mendapat dukungan melalui Dana Desa (DD) untuk membantu pengembangan dan operasional layanan air bersih. Karena itu, mereka menilai pengelolaan keuangan perlu dibuka secara transparan kepada seluruh pelanggan.

Warga meminta pengurus HIPPAM Tirta Agung segera menggelar pertemuan terbuka serta menyampaikan LPJ selama tiga tahun terakhir.

“Kalau memang tidak sanggup mengelola secara transparan, sebaiknya kepengurusannya dievaluasi. Jangan sampai menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” kata warga yang diamini warga lainnya.

Masyarakat juga berharap Pemerintah Desa Sengonagung dan Pemerintah Kecamatan Purwosari dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut, termasuk melakukan audit dan pembenahan kepengurusan apabila diperlukan.

Menurut mereka, HIPPAM merupakan aset bersama sehingga pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi melalui aplikasi whatsap terkait belum adanya LPJ selama tiga tahun, Ketua HIPPAM Tirta Agung, Rofi’i, membenarkan bahwa laporan pertanggungjawaban tersebut memang belum selesai dibuat.

“Betul, masih dikerjakan. Dari siapa ini? Oke, makasih,” jawab Rofi’i singkat.

Sementara itu, Kepala Desa Sengonagung belum dapat dimintai keterangan karena berdasarkan informasi yang diterima, yang bersangkutan sedang sakit.

(Mal)