Pasuruan, Pagiterkini.com – Genap satu bulan sejak mediasi antara warga, pihak perusahaan, dan media digelar, bau tak sedap yang diduga berasal dari aktivitas produksi CV Trimegah Abadi di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, masih belum juga teratasi.
Janji perusahaan untuk segera melakukan pembenahan hingga kini belum terlihat hasilnya. Aroma menyengat masih tercium hampir setiap hari dan terus dikeluhkan warga maupun pengguna jalan yang melintas di sekitar kawasan pabrik.
CV Trimegah Abadi yang bergerak di bidang pengolahan serbuk cokelat setengah jadi sebagai bahan baku industri makanan dinilai belum mampu memberikan solusi nyata atas persoalan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.
Keluhan bahkan datang dari karyawan perusahaan lain yang berada sekitar setengah hingga satu kilometer dari lokasi pabrik. Mereka mengaku bau menyengat masih terasa, terutama saat malam hari.
“Padahal jaraknya lumayan jauh dari warkop ini, mungkin sekitar setengah kilometer. Tapi baunya tetap sampai ke sini. Bisa jadi ada proses pengolahan yang terabaikan. Artinya, diduga kuat ada unsur kelalaian,” ujar Muklas, salah seorang karyawan di Desa Wonokoyo, Jumat (24/7) malam.
Muklas mengaku hampir setiap hari berada di Coffee Legi karena bekerja di kawasan tersebut. Menurutnya, bau menyengat bukan lagi persoalan sesaat, melainkan sudah menjadi kondisi yang terus berulang.
“Saya hampir setiap hari di sini. Kalau di tempat kerja kadang baunya terbawa angin, tapi kalau di warkop ini hampir setiap hari tercium. Apalagi malam hari,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Pengawas Produksi CV Trimegah Abadi, Kukuh, mengakui perusahaan masih berupaya melakukan pembenahan. Ia berdalih alat penanganan masih dalam proses pemesanan dan menunggu pemasangan.
“Kita sudah berusaha, alatnya masih dipesankan dan menunggu teknisi yang memasang. Kami juga ingin bekerja ramah lingkungan dan berusaha secepatnya menangani persoalan ini,” ujarnya.
Kukuh juga menyatakan perusahaan masih mencari cara agar bau tidak lagi mengganggu lingkungan.
“Masalah bau itu sudah ada penanganannya. Kami sedang mencari cara agar baunya tidak berkepanjangan. Saya dan perusahaan akan berusaha supaya tidak bau lagi,” tuturnya.
Namun, pernyataan tersebut dinilai belum sejalan dengan kondisi di lapangan. Sebab hingga satu bulan setelah mediasi digelar, warga mengaku belum merasakan perubahan yang jelas. Bau menyengat masih tetap tercium seperti sebelumnya.
“Kalau memang sudah ditangani, kenapa sampai sekarang baunya masih sama? Artinya keluhan warga belum benar-benar menjadi perhatian. Legalitas perusahaan juga patut dipertanyakan,” ujar salah seorang warga.
Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Muhammad Nur Kholis, yang dikonfirmasi mengenai dugaan pencemaran bau serta legalitas perusahaan, belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. (Mal/Red)













Tinggalkan Balasan