Pasuruan Kota, Pagiterkini.com – Karnam (nama samaran) mengaku para pedagang rokok yang diduga tidak berpita cukai di Kecamatan Lekok selama ini diminta memberikan uang keamanan kepada oknum aparat penegak hukum (APH). Pengakuan itu disampaikannya usai penggerebekan yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan terhadap salah satu warung penjual rokok di wilayah tersebut.
Menurut Karnam, para pedagang merasa kecewa karena pihak yang selama ini disebut menerima setoran keamanan tidak memberikan bantuan saat petugas Bea Cukai melakukan penindakan.
“Persoalan rokok di sini kebanyakan ngasih uang jatah ke oknum coklat. Yang kami sayangkan, saat Bea Cukai datang, mereka malah diam,” ujar Karnam.
Ia menuturkan, penjual rokok yang diduga ilegal di wilayah Lekok bukan hanya satu atau dua warung. Bahkan, menurut pengakuannya, terdapat cukup banyak toko kecil yang menjual produk sama.
“Memang tidak banyak tiap bulan. Tapi tinggal dihitung saja ada berapa warung yang menjual rokok tanpa pita cukai,” katanya.
Karnam menyebut rokok yang banyak beredar di wilayah tersebut di antaranya Hummer, Malbol, King Marmut, Elexi, Bonte, Angker, Sendang Biru, Sendang Layar, Superjos, Jos Mild, dan Sedang Mild.
Meski mengakui penjualan rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran, Karnam menilai penegakan hukum seharusnya tidak hanya menyasar pedagang kecil.
“Kami sadar ini salah. Tapi kalau memang mau memberantas peredaran rokok ilegal, harusnya yang ditindak bukan hanya pedagang kecil, melainkan juga pemasok dan jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Karnam, mengaku masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut.
“Waalaikumsalam, terima kasih infonya. Tak cari fakta dulu, kalau dapat nanti tak sampaikan,” balasnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Diberitakan sebelumnya, publik mempertanyakan penindakan Bea Cukai Pasuruan terhadap sebuah warung kecil di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, di tengah maraknya peredaran rokok ilegal yang diduga melibatkan jaringan lebih besar.
Operasi tersebut terekam video amatir warga yang memperlihatkan dua mobil hitam di lokasi. Warga menilai penindakan terkesan menyasar pedagang kecil, sementara pemasok rokok ilegal diduga masih bebas beroperasi.
Hingga berita ini ditayangkan, Kamis (11/6/2026), Humas Bea Cukai Pasuruan, Hardijanto, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi terkait operasi tersebut. (Mal)












Tinggalkan Balasan