Malang, Pagiterkini.com – Kasus dugaan intimidasi terhadap jurnalis kembali terjadi. Oknum Kepala Desa (Kades) berinisial TMJ nekat mendatangi kediaman Ahmad alias Bonong, wartawan dari media menaratoday.com, pada Kamis (11/06/2026). Kedatangan Kades tersebut diduga kuat untuk melakukan intimidasi dan intervensi terkait pemberitaan yang menyangkut lini usahanya.
Perseteruan ini dipicu oleh pemberitaan yang dirilis oleh menaratoday.com pada Sabtu (09/05/2026) lalu. Dalam berita tersebut, dimuat tuntutan warga yang meminta pihak kepolisian memberikan hukuman berat kepada seorang terduga predator anak asal Segaran, Gedangan.
Berdasarkan laporan polisi (LP) yang dihimpun awak media, terduga pelaku diduga melakukan aksi asusila tersebut di Losmen Gerbang Biru, yang berlokasi di Talanggagung, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Tidak terima nama usahanya dipublikasikan dalam pusaran kasus hukum tersebut, sang oknum Kades selaku pemilik Losmen Gerbang Biru mendatangi Ahmad dengan wajah geram. Dalam sebuah rekaman suara, oknum Kades tersebut kedengaran membentak Ahmad dan melontarkan kalimat bernada ancaman dalam bahasa Jawa.
“Jangan membuat menyebar sing gak genah, nggonanku ojo diutik-utik (jangan menyebarkan berita yang tidak jelas, tempat saya jangan diusik). Jangan menyebar berita terkait usaha saya, jangan disentuh Losmen Gerbang Biru,” cetus oknum Kades tersebut.
Saat melancarkan aksi tersebut, oknum kades juga sempat melakukan panggilan telepon dengan seseorang yang diduga berisial SLK, seorang staf kecamatan. SLK, diduga kuat sebagai pihak yang memberikan informasi mengenai alamat rumah wartawan tersebut kepada sang Kades.
Tindakan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat desa ini memancing reaksi tegas dari korban. Ahmad alias Bonong menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas intimidasi yang menimpa dirinya saat menjalankan tugas jurnalistik.
Kepada Pagiterkini.com Ahmad menyatakan akan segera mengambil langkah hukum formal untuk melaporkan tindakan oknum Kades tersebut.
“Terkait intimidasi ini, saya akan melakukan upaya hukum terhadap oknum Kades yang bersangkutan,” tegas Ahmad.
Hingga berita ini ditayangkan, Pagiterkini.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang disebut dalam pemberitaan ini. (Mal)











Tinggalkan Balasan