SURABAYA, Pagiterkini.com – Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Surabaya bersama LBH PMII Surabaya, Satreskrim Polrestabes Surabaya, dan DP3APPKB Kota Surabaya resmi meluncurkan program “Safeline” di Aula M. Yasin Polrestabes Surabaya, Senin (29/9/2025).

Dengan mengusung tema “Menguatkan Perlindungan, Menyuarakan Keadilan”, program ini diharapkan menjadi wadah sinergi lintas sektor untuk menciptakan Surabaya yang aman bagi perempuan dan anak.

Ketua Kopri PMII Surabaya, Nur Lailatul Fitria, S.H., M.M., menyampaikan bahwa peluncuran Safeline merupakan komitmen Kopri untuk hadir di seluruh lini dalam mendukung perlindungan perempuan dan anak.

“Kami ingin hadir melalui semua sektor. Safeline diharapkan mampu memberikan dukungan nyata kepada semua pihak untuk membangun kota yang aman,” ujarnya.

Senada, Direktur LBH PMII Surabaya, Taufikur Rohman, S.H., M.M., menekankan pentingnya sinergi dalam perlindungan hukum.

“Tugas melindungi perempuan dan anak adalah tugas bersama. Melalui Safeline ini, kami berharap ada advokasi konkret antara Pemkot Surabaya dan aparat penegak hukum demi melindungi kepentingan semua pihak,” tuturnya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP dr. Edy Herwiyanto, S.H., M.H., M.Kn., menyambut baik inisiatif mahasiswa.

“Kami mendukung penuh niat baik dari PMII Surabaya untuk membantu aparat dalam mengentaskan kasus kekerasan seksual di Surabaya,” katanya.

Sementara itu, Kepala DP3APPKB Surabaya, Dra. Ida Widayati, M.M., mengapresiasi kolaborasi ini.

“Kita bersyukur ada kepedulian dari PMII Surabaya untuk membantu pemerintah mewujudkan Surabaya yang ramah perempuan dan anak,” ungkapnya.

Selain peluncuran Safeline, Unit PPA Polrestabes Surabaya juga meresmikan Tim Reaksi Cepat melalui unit mobil layanan khusus. Program ini bertujuan mempercepat penanganan kasus kekerasan seksual serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban.

Peluncuran Safeline Kopri PMII Surabaya bersama program Tim Reaksi Cepat Unit PPA menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara mahasiswa, aparat penegak hukum, lembaga advokasi, dan pemerintah kota untuk mewujudkan Surabaya sebagai kota yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak.

(fk/mal)