Pasuruan, Pagiterkini.com – Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Dalam Kecamatan di Kabupaten Pasuruan menuai protes keras warga. Proyek yang dibiayai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 senilai Rp 5,6 miliar itu dinilai justru merugikan masyarakat.
Sejak pekerjaan dimulai di ruas Dusun Turirejo, Desa Cangkringmalang hingga Gununggangsir, kemacetan parah terjadi hampir setiap hari. Aktivitas warga terganggu, usaha sepi, dan keselamatan pengguna jalan terancam akibat buruknya manajemen lalu lintas.
Pantauan di lapangan menunjukkan minimnya rambu, tidak ada petugas pengatur arus, serta pengamanan proyek yang nyaris nihil. Kendaraan bercampur di jalur sempit, terutama saat pengecoran, sehingga antrian kendaraan mengular panjang.
“Usaha kami sepi karena orang malas lewat. Kalau kontraktor tidak siap, jangan ambil proyek,” tegas Slamet, pedagang di Gununggangsir. Sabtu (13/12/25).
Proyek yang dikerjakan CV Kontrucindo Mandiri dengan pelaksanaan 45 hari kerja itu juga dinilai lamban dan tidak tertata. Warga meragukan proyek dapat selesai tepat waktu, bahkan mempertanyakan kualitas pekerjaan. Material seperti wiremesh disebut terlihat lebih kecil dan tipis dari standar.
Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi sorotan. Sejumlah pekerja tidak menggunakan APD, sementara lampu peringatan dan pengaman malam hari hampir tidak ada. Kondisi ini dinilai sangat membahayakan pekerja maupun pengguna jalan.
Warga juga mempertanyakan absennya aparat kepolisian di titik-titik rawan kemacetan, khususnya di perempatan Gununggangsir.
Atas kondisi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah daerah dan dinas terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit teknis. Mereka meminta pengawasan ketat dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
“Ini uang rakyat miliaran rupiah. Jangan sampai proyek ini jadi contoh buruk pengelolaan anggaran,” tegas warga.
(Bar/ML)












Tinggalkan Balasan