PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Pria berinisial AS, yang kerap mengaku sebagai pengacara kembali mencuat ke publik. Ia diduga melakukan aksi bejat terhadap seorang perempuan asal Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, yang tengah terpuruk setelah suaminya ditangkap polisi dalam kasus narkoba beberapa waktu lalu.
Dengan dalih membantu proses hukum sang suami, AS diduga memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sedang tertekan. Alih-alih memberikan pendampingan hukum, pria yang diduga banyak istri tersebut justru melakukan tipu daya hingga berujung pada dugaan pelecehan seksual terhadap korban di sebuah vila kawasan Tretes.
Kepada media ini, korban mengungkapkan bahwa dirinya pertama kali mengenal AS setelah suaminya ditangkap oleh pihak kepolisian. Saat itu, keluarga suaminya datang ke Polda Jatim bersama AS yang mengaku sebagai pengacara.
“Suami saya ditangkap hari Kamis. Besoknya, hari Jumat, keluarga suami datang ke Polda bersama pria itu,” tutur korban. Rabu (14/1/2026).
Korban kemudian diyakinkan bahwa AS memiliki akses dan kemampuan untuk membantu kasus suaminya. Bahkan, pada Sabtu (20/09/25), korban diajak bertemu seseorang yang disebut-sebut sebagai penyidik narkoba Polda Jatim di wilayah Sidoarjo.
“Ada foto-fotonya, semuanya sudah saya simpan,” ungkapnya.
Namun, setelah pertemuan tersebut, janji untuk mempertemukan korban dengan suaminya tak kunjung terealisasi. AS disebut kerap mengulur waktu dengan berbagai alasan.
“Alasannya selalu berubah-ubah. Padahal saya hanya ingin bertemu suami. Sudah berhari-hari saya tidak bertemu dan sangat khawatir,” katanya.
Pada Senin siang, korban sempat merasa lega karena AS menjanjikan pertemuan dengan suaminya. Ia diminta datang ke Alun-alun Bangil sekitar pukul 11.00 WIB. Namun setibanya di lokasi, janji tersebut kembali dibatalkan dengan alasan waktu tidak memungkinkan.
“Saya sudah capek bolak-balik. Saya ke Bangil naik sepeda, tapi dia bilang tidak bisa siang hari,” ujarnya.
Korban yang semakin terdesak kemudian meminta kepastian. Namun, AS justru mengajak korban makan terlebih dulu dengan alasan menunggu waktu yang tepat. “Saya tidak mau, tapi dia terus membujuk. Saya hanya ingin ketemu suami,” paparnya.
Tanpa disadari, ajakan tersebut menjadi bagian dari modus licik. Korban dibawa menggunakan sepeda ke sebuah vila di kawasan Tretes. Di lokasi itulah, korban mengaku dipaksa melayani nafsu pelaku.
“HP saya diambil saat di kamar. Dia bilang kalau saya menolak, saya tidak akan pernah dipertemukan dengan suami,” ungkap korban.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku trauma dan merasa tertipu oleh modus pendampingan hukum palsu yang dilakukan AS.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, AS memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan kepada media hingga berita ini diterbitkan. (mal/die)












Tinggalkan Balasan