SURABAYA, Pagiterkini.Com – Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Pasuruan, Jumat (1/5/2026).

Pengungkapan ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor di salah satu desa di wilayah Pasuruan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengerucut pada dua pelaku utama berinisial MF dan AL yang berperan langsung dalam aksi pencurian.

“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat, lalu mengerucut pada dua pelaku utama,” ujar Panit II Unit III Subdit III Jatanras Polda Jatim, Iptu Ario Senopati Joyonegoro.

Ia menegaskan, dari hasil pengembangan, kedua pelaku tidak bekerja sendiri. Polisi kemudian mengamankan seorang penadah berinisial M yang menjadi bagian dari jaringan tersebut.

“Kejahatan ini tidak mungkin berjalan tanpa penadah. Dari pengakuan pelaku, motor curian dijual kepada tersangka M,” ungkapnya.

Berbekal keterangan itu, petugas bergerak cepat dan meringkus M di kediamannya. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil tindak kejahatan.

Ia kembali menegaskan, ketiga tersangka memiliki peran yang jelas dan terstruktur. “MF memantau lokasi dan situasi, AL sebagai eksekutor yang merusak kunci menggunakan kunci T, sementara M berperan sebagai penadah yang menampung sekaligus memperjualbelikan hasil curian,” tegasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa dua buah kunci T serta tiga unit sepeda motor hasil curian, yakni Honda Revo, Honda Beat, dan Honda Scoopy.

Yang mengejutkan, dalam penggeledahan tersebut petugas juga menemukan bahan berbahaya berupa bubuk mesiu dan belerang dengan total berat sekitar 3 kilogram.

Ia mengungkapkan, temuan itu kini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. “Kami masih mendalami asal-usul bahan tersebut serta dugaan rencana penggunaannya. Ini sangat berbahaya jika sampai disalahgunakan,” ujarnya tegas.

Menurutnya, pengungkapan ini masih terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya. (Mal/Red)