Surabaya, PagiterKini.Com – Audiensi Aliansi Madura Indonesia (AMI) di DPRD Kota Surabaya berubah menjadi ajang kritik keras terhadap tata kelola dana reses yang bersumber dari APBD. Dalam forum resmi tersebut, Sekretaris DPRD (Sekwan) dinilai tidak mampu memaparkan secara rinci mekanisme, dasar hukum, hingga prosedur pertanggungjawaban anggaran reses yang selama ini dijalankan.
Padahal, Sekretariat DPRD memegang peranan vital sebagai garda terdepan dalam proses pencairan, verifikasi administrasi, hingga pengawasan awal penggunaan dana reses oleh anggota dewan. Ketika pejabat kunci dinilai gagap menjelaskan regulasi dasar, AMI menyebut hal itu sebagai alarm keras bagi sistem pengelolaan keuangan di lingkungan legislatif kota.
Situasi tersebut berlangsung di hadapan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Bachtiyar Rifai. AMI menilai kehadiran pimpinan dewan dalam forum itu justru memperkuat urgensi persoalan, sebab menurut mereka, tidak ada penjelasan komprehensif yang mampu meredam kekhawatiran publik.
“Jika pejabat administrasi yang memegang kendali teknis saja tidak mampu menjelaskan aturan mainnya, maka masyarakat patut mempertanyakan bagaimana uang rakyat selama ini digunakan dan diawasi,” tegas Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar.
Lebih lanjut, AMI menyebut ketidakjelasan tersebut membuka ruang terjadinya pelanggaran administrasi hingga dugaan penyimpangan anggaran. Organisasi itu bahkan menyoroti kemungkinan praktik fiktif dalam pelaporan kegiatan, termasuk konsumsi atau catering reses yang diduga tidak sesuai fakta di lapangan.
Karena itu, AMI memastikan tidak akan berhenti pada pernyataan sikap semata. Mereka menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar dugaan tersebut dapat ditelusuri secara menyeluruh melalui proses hukum.
“Ini bukan gertak sambal. Kami ingin ada audit, pemeriksaan, dan langkah hukum yang tegas jika ditemukan penyimpangan. Dana publik harus dikelola secara transparan dan akuntabel,” kata Baihaki.
Selain melapor ke aparat penegak hukum, AMI juga mendesak pimpinan DPRD Surabaya untuk segera mengambil sikap. Mereka meminta Wakil Ketua DPRD Bachtiyar Rifai serta unsur pimpinan lainnya membuka secara terang mekanisme pengawasan dana reses, termasuk peran Sekretariat DPRD dalam memastikan setiap rupiah anggaran dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
AMI menegaskan, tanpa klarifikasi terbuka dan langkah korektif yang nyata, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif berpotensi semakin tergerus. (Mal/One)











Tinggalkan Balasan