Baca Juga:

Surabaya, PagiterKini.Com – Tekanan terhadap pengusutan dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur periode 2019–2022 kian mengeras. Nama Ayik Suhaya, S.H., bukan sosok asing dalam dinamika gerakan sosial di Jawa Timur.

Pria yang identik dengan gelang di pergelangan tangan serta beragam aksesori khasnya itu dikenal vokal dan konsisten menyuarakan isu-isu dugaan korupsi maupun penyimpangan anggaran di berbagai lini pemerintahan.

Dengan gaya bicara lugas dan sikap tanpa kompromi, Ayik kembali turun ke jalan. Sebagai Wakil Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, ia memimpin langsung gelombang aksi unjuk rasa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak setengah hati mengusut perkara yang diduga menyeret nama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Di hadapan massa aksi, Ayik menegaskan bahwa publik Jawa Timur menuntut proses hukum berjalan terbuka, menyeluruh, dan tidak berhenti pada level tertentu. Menurutnya, dugaan penyimpangan dana hibah yang bersumber dari APBD bukan persoalan kecil, melainkan menyangkut uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami tidak ingin KPK hanya bergerak di permukaan. Jika alat bukti mengarah ke siapa pun, termasuk pejabat tertinggi sekalipun, proses tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya berani kepada yang lemah, tetapi melempem ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tegas Ayik lantang. Kamis (12/02/2026)

LIRA juga menyoroti isu dugaan pemotongan dana hibah yang diduga berkisar antara 5 hingga 10 persen. Dugaan tersebut, menurut mereka, tidak boleh dibiarkan menjadi isu liar tanpa kepastian hukum. Aparat penegak hukum didesak menelusuri secara detail aliran dana, mekanisme pencairan, hingga pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut.

Baca Juga :

Pria bertubuh tegap ini bahkan menyampaikan, pernyataan keras dalam orasinya. “Kalau KPK lamban atau terkesan ragu, publik akan bertanya ada apa di balik semua ini. Jangan biarkan kepercayaan rakyat runtuh hanya karena penanganan perkara yang setengah-setengah. Kami akan terus datang dan bersuara sampai ada kejelasan,” ujarnya.

Selain mendesak percepatan penetapan pihak yang bertanggung jawab apabila alat bukti telah dinilai cukup, LIRA meminta KPK membuka perkembangan penanganan perkara secara berkala agar tidak memicu spekulasi di tengah masyarakat.

Aksi demonstrasi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Spanduk-spanduk bernada tegas dibentangkan, menuntut agar penanganan kasus dana hibah dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

Sementara itu, proses hukum masih bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk mengungkap fakta-fakta persidangan. LSM LIRA menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan memastikan penegakan hukum benar-benar menjawab rasa keadilan publik. (MaL/Red)