PASURUAN, Pagiterkini.com — Dentuman musik dari acara sound horeg yang kini menjamur di berbagai wilayah Pasuruan Raya terus menuai sorotan. Di balik hingar-bingar yang disebut sebagai “hiburan rakyat”, muncul anggapan bahwa gelaran ini tak ubahnya seperti Diskotik berjalan yang di bungkus acara masyarakat.

Sejumlah warga menilai, meski kerap mengantongi izin resmi, pelaksanaan sound horeg di lapangan justru menjadi sarat pelanggaran. Mulai dari jam operasional yang molor hingga pagi hari, penutupan akses jalan umum, tarif parkir selangit, hingga dugaan pungutan liar di beberapa lokasi acara.

Ali Akbar, warga Pasuruan, secara blak-blakan menyebut bahwa izin sound horeg di Kabupaten Pasuruan hanya sebatas formalitas. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan justru lebih banyak meresahkan masyarakat dan mengagugu orang yang sedang sakit.

“Acara sound horeg sering melanggar jam izin. Katanya cuma sampai jam 00.00 WIB, tapi faktanya banyak yang lanjut sampai pagi hari, Apakah ada tindakan? Jelas tidak ada!” tegas Ali saat ditemui sambil ngopi di kawasan Taman Dayu, Minggu (5/10).

Ali juga mempertanyakan, ketegasan aparat dan pemerintah dalam menegakkan aturan. Ia membandingkan perlakuan terhadap sound horeg dengan tempat hiburan malam seperti kafe atau karaoke bahkan live DJ yang pelanggarannya sering langsung disorot.

“Kalau kafe melanggar jam operasi, langsung dipanggil. Tapi kalau sound horeg sampai subuh, semua diam. Padahal sama-sama melanggar aturan bahkan sound horeg sangat menggangu orang yang sedang sakit, saat menjalani perawatan di rumah,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia menambahkan, di setiap gelaran sound horeg biasanya turut hadir petugas keamanan dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, hingga ormas. Namun, kehadiran mereka dinilai hanya sebatas formalitas pengamanan, tanpa tindakan tegas terhadap pelanggaran di lapangan.

“Yang jaga banyak, tapi tidak ada yang menindak. Miras beredar, jam lewat batas, tapi semua anteng. Coba kalau itu kafe karaoke, pasti langsung ribut dan jadi bahan wacana besar,” sindir pria gondrong brewokan itu dengan nada santai namun sambil melotot.

Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa imbas dari maraknya sound horeg bahkan merembet ke sektor lain. Ia mengaku mendengar kabar bahwa sejumlah sekolah sempat meliburkan kegiatan belajar mengajar karena lokasi sekolah berdekatan bahkan dilewati dengan area acara.

“Entah benar atau hanya isu, tapi kabar itu santer diperbincangkan masyarakat,” pungkasnya.

Kemeriahan yang semestinya menjadi hiburan masyarakat kini justru berubah menjadi perdebatan soal ketegasan hukum dan keadilan penegakan aturan. Pertanyaannya? apakah sound horeg benar-benar hiburan rakyat, atau justru malam panjang yang kebal terhadap hukum?

(mal/kuh)