Surabaya, Pagiterkini.com – Lima pria asal Lumajang mendatangi Polda Jawa Timur untuk melaporkan aksi penculikan, penyekapan, dan pemerasan yang mereka alami. Aksi ini diduga dilakukan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai anggota Satuan Narkoba Polda Jatim, dipimpin oleh seseorang oknum berinisial SLM CS.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, di kawasan Ruwo Kangkung, Desa Kedungrejo, Kabupaten Lumajang. Saat itu, kelima korban ditangkap secara paksa tanpa surat tugas atau bukti yang jelas.

Kelima korban yakni Rifan (40) dan Dadang (35) dari Kalipepe, Polo (45) dari Kedungrejo, serta Dedi (40) dan Rojali (37) dari Kencong, mengaku dituduh terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh SLM CS.

“Kami ditangkap oleh SLM bersama beberapa orang lainnya, termasuk yang bernama YG. Mereka langsung menuduh kami terlibat narkoba, tanpa alasan yang jelas,” ujar salah satu korban saat memberikan keterangan di Polda Jatim, Sabtu (3/5).

Setelah ditangkap, para korban dibawa ke sebuah hotel di kawasan Tanggul, Kabupaten Jember. Di tempat itu, mereka mendapat tekanan dan intimidasi. SLM CS bahkan, mengancam akan menembak mereka jika tidak menyerahkan uang jaminan sebagai ‘uang damai’ atau yang mereka sebut “86”.

“Karena takut, kami akhirnya memberikan uang tebusan yang diminta, sebesar Rp60 juta. Uang yang ada di saku kami pun ikut dirampas,” ungkap korban.

Usai menerima uang, SLM CS meninggalkan para korban begitu saja di hotel. Merasa tidak bersalah dan menjadi korban kriminal, kelima pria tersebut sepakat melapor ke Polda Jatim.

“Kecurigaan kami semakin kuat ketika mereka meminta uang ditransfer ke rekening BCA atas nama Adi Prasetyo,” tambahnya.

Saat ini, kelima korban sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Kriminal Umum Polda Jatim sejak Jumat malam. Mereka berharap laporan ini segera ditindaklanjuti.

“Semoga pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya. Kami tidak ingin ada korban lainnya dengan kejadian yang sama,” pungkas para korban.

Source : (KlikNews.co.id/man)