JAKARTA, PAGITERKINI.COM – Juru Bicara PDI Perjuangan, Guntur Romli, menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akan segera mengungkap serangkaian informasi dan video yang diduga melibatkan skandal besar petinggi negara dan elite politik di Indonesia.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang diarahkan kepadanya terkait kasus Harun Masiku.
Hasto Kristiyanto sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan perintangan penyidikan.
Kasus ini terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut Guntur, video yang dimiliki Hasto memuat bukti tindakan elite politik yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, termasuk intervensi dalam penegakan hukum.
Salah satu video bahkan menunjukkan dugaan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.
“Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya.
Ada juga tentang penyalahgunaan kewenangan petinggi penegak hukum untuk menutupi masalah pribadi anak penguasa,” ujar Guntur.
Ia juga mengklaim bahwa skandal ini lebih besar dari kasus Watergate di Amerika Serikat.
“Daya ledaknya luar biasa. Bagaimana aparat negara disalahgunakan untuk membunuh lawan politik,” tegas Guntur.
Hasto Kristiyanto menyatakan menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Ia juga menegaskan bahwa PDI-P menjunjung tinggi supremasi hukum. “Kami adalah warga negara yang taat hukum.
PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam pernyataan resminya pada Kamis (26/12/2024).
Hasto mengaku telah menyadari risiko yang dihadapinya saat mengkritik kekuasaan.
“Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pihaknya memiliki bukti kuat terkait keterlibatan Hasto dalam kasus ini.
Sebagai langkah pencegahan, KPK telah melarang Hasto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H. Laoly bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Guntur menyebut waktu pengungkapan video tergantung pada keputusan Hasto.
“Dipublikasikannya tergantung saudara Sekjen, bisa kapan saja,” katanya.
Langkah ini diklaim sebagai bentuk perlawanan, bukan serangan balik, terhadap kriminalisasi yang dialami Hasto.
Publik kini menunggu langkah Hasto berikutnya yang disebut-sebut akan mengguncang panggung politik nasional.
Jika video tersebut benar-benar dirilis, potensi gejolak besar dalam dunia politik Indonesia sulit dihindari. (*)
Tinggalkan Balasan