PASURUAN, Pagiterkini.Com – Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang saat ini bergulir di Polres Pasuruan mulai mengungkap temuan yang memantik perhatian serius.

Salah satu terlapor berinisial NN, perempuan asal Kecamatan Wonorejo, disebut-sebut memiliki rekam jejak keterlibatan dalam perkara serupa dengan modus yang hampir sama.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, bahwa NN sebelumnya pernah dilaporkan dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan satu unit mobil di wilayah hukum Polsek Keboncandi Polresta Kota Pasuruan.

Bahkan dari hasil gelar perkara saat itu, status hukumnya diduga telah mengarah pada penetapan sebagai terduga tersangka sebelum akhirnya perkara diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Pendekatan RJ kala itu ditempuh setelah korban memilih berdamai dengan pertimbangan kemanusiaan. Namun perkembangan terbaru justru memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat, mengapa nama yang sama kembali muncul dalam perkara dengan modus yang dinilai serupa?

Dalam perkara terbaru, NN kembali disebut bersama beberapa pihak lain dalam dugaan penipuan dan penggelapan mobil yang dialami Mawardi (35), warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Korban menduga praktik yang terjadi bukan hanya persoalan transaksi biasa, melainkan bagian dari skema segitiga yang dijalankan secara sistematis dengan dalih-dalih yang sulit diterima akal sehat.

Kuatnya kemiripan modus antara perkara lama dan kasus yang kini ditangani Polres Pasuruan menimbulkan kesan bahwa peristiwa ini bukan kejadian tunggal, melainkan berpotensi bagian dari rangkaian praktik yang berulang.

Dugaan adanya peran lebih dari satu orang dalam skema tersebut semakin mempertegas bahwa kasus ini layak ditelusuri secara serius dan menyeluruh.

Merasa dirugikan, Mawardi akhirnya melaporkan perkara tersebut ke Polres Pasuruan dengan pendampingan kuasa hukumnya, Yoga Septian Widodo. Laporan itu tercatat dalam STTLP Nomor: STTLP/B/30/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 16 April 2026.

Saat dikonfirmasi awak media, terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara terbaru, NN tidak memberikan keterangan secara substansial.

“Waalaikumsalam mohon maaf saya sedang tidak sehat, nanti saya konfirmasi lagi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, sumber internal di Polres Pasuruan memastikan proses hukum masih berjalan dan penyidik akan segera memanggil sejumlah saksi guna memperkuat konstruksi perkara.

“Untuk perkara itu sedang berjalan, ke depan beberapa saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut,” ujarnya dengan mewanti-wanti namanya tidak dipublikasikan.

(mal/por/red)