Pasuruan, Pagiterkini.com – Upaya pelarian dua pelaku begal asal Kabupaten Pasuruan berakhir di tangan Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kaki setelah melawan dan mencoba kabur saat proses penangkapan di kawasan Pandaan, Selasa (26/05) pagi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas mengembangkan kasus begal yang terjadi di Pandaan pada 29 Mei 2025.
“Pagi tadi kami berhasil menangkap dua pelaku begal di Pasuruan,” ujar Jumhur di Mapolda Jatim.
Dua tersangka berinisial S, warga Kecamatan Kraton, dan MS, warga Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Keduanya diketahui merupakan residivis kambuhan yang sudah tiga kali terlibat kasus yang sama.
Saat hendak diamankan, kedua pelaku mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis mereka.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku mengincar pengendara motor yang melintas sendirian di jalan sepi, terutama perempuan. Korban yang melawan kerap dipukul menggunakan helm hingga mengalami luka dan trauma.
Polisi juga menduga keduanya terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan roda dua dan roda empat di wilayah Pasuruan dan Malang.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain dan mengungkap TKP lainnya. (Mal/Red)











Tinggalkan Balasan