Pasuruan, Pagiterkini.com – Suasana pelayanan di Balai Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, tampak tetap berjalan normal di tengah proses hukum yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Bangil. Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut kini memasuki tahap verifikasi berkas oleh tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan.

Sejak pagi, aktivitas di Balai Desa Randupitu tampak padat. Tim BPN bersama perangkat desa dan panitia PTSL melakukan pemeriksaan serta pencocokan dokumen permohonan warga secara teliti sebelum masuk tahap pengumuman data fisik dan yuridis.

Kepala Desa Randupitu, Mochammad Fuad, menegaskan bahwa dinamika hukum yang berjalan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pekerjaan di lapangan tetap harus berjalan karena menyangkut kepastian administrasi warga.

“Terus terang pelaporan ke PN Bangil tidak seberapa berdampak ke kinerja teman-teman. Kami tetap bisa bekerja maksimal melayani pemohon,” ujar Fuad, Selasa (23/6/2026).

Fuad yang akrab disapa Mas Fuad ini menuturkan, proses yang saat ini berjalan merupakan hasil kerja panjang panitia PTSL bersama pemerintah desa dalam menyiapkan seluruh berkas warga.

“Ya begini mas suasananya kalau tim dari BPN datang. Kami berusaha menyelesaikan sampai serampung-rampungnya. Bahkan sampai malam begini, padahal startnya dari jam 9 pagi,” katanya.

Ia menambahkan, kerja hingga larut malam sudah menjadi bagian dari upaya panitia dalam memastikan seluruh dokumen warga dapat terselesaikan sesuai tahapan.

“Tapi sebelum sampai tahap sekarang, memang kami bersama panitia Pokmas PTSL sudah biasa begadang buat menyelesaikan berkas-berkas warga,” ungkapnya.

Meski demikian, Fuad menegaskan pemerintah desa tetap fokus menuntaskan program PTSL agar masyarakat segera memperoleh kepastian hukum atas tanahnya. Sementara proses hukum yang berjalan telah diserahkan kepada kuasa hukum.

“Jadi kami pastikan bahwa PTSL di Randupitu jalan terus. Fokus saya juga tidak terbelah, karena yang di PN sudah saya limpahkan ke kuasa hukum saya,” pungkasnya.

(Mal/Red)