Bojonegoro, Pagiterkini.com – Keresahan warga Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, akhirnya mendapat respons cepat dari jajaran Polsek Bojonegoro Kota. Suara orkes dengan volume tinggi yang berlangsung di kawasan Jalan MH Thamrin No. 40 RT 07 RW 01 atau kawasan Maliogoro dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar, terutama pada malam hari, Rabu (6/5/2026).
Salah satu warga, sebut saja Muhammad mengaku warga sudah cukup lama merasa resah dengan suara musik yang terlalu keras. Namun, sebagian warga memilih tidak menegur secara langsung karena khawatir memicu kesalahpahaman.
“Kami sebenarnya sudah resah karena volumenya terlalu berlebihan sampai malam. Banyak warga terganggu untuk istirahat. Tapi warga juga tidak berani menegur langsung, akhirnya berinisiatif melapor melalui Call Center 110,” ujarnya.
Laporan masyarakat tersebut diterima petugas sekitar pukul 20.17 WIB. Mendapat aduan itu, anggota piket mako Polsek Bojonegoro Kota langsung bergerak menuju lokasi hiburan musik di sepanjang Jalan MH Thamrin turut Kelurahan Ledok Kulon.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati suara orkes dengan volume cukup keras yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan sekitar. Polisi kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada penyelenggara hiburan agar mengecilkan volume sound system dan menghentikan pertunjukan apabila waktu sudah terlalu larut malam.
Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Elfauzi, S.Sos., M.M., menegaskan, bahwa pihaknya akan selalu merespons setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Polsek Bojonegoro Kota akan selalu merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara hiburan agar tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu warga,” ujarnya.
Menurutnya, langkah cepat yang dilakukan anggota di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat agar setiap potensi gangguan ketertiban bisa segera ditangani sebelum memicu persoalan lebih besar.
“Prinsipnya kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi menerima laporan masyarakat, mendatangi lokasi, memberikan imbauan kepada penyelenggara hiburan, membuat laporan kejadian, serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Sejumlah warga pun mengapresiasi gerak cepat anggota Polsek Bojonegoro Kota yang dinilai sigap merespons keluhan masyarakat.
Mereka berharap pengawasan terhadap hiburan malam yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dapat terus dilakukan secara rutin agar kenyamanan lingkungan tetap terjaga.
Source : tribratanews.resbojonegoro.jatim.polri.go.id












Tinggalkan Balasan