PASURUAN, Pagiterkini.com – Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang rentenir asal Bangil, Mahmuda, resmi dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh TBH, warga Kelurahan Kidul Dalem, Kecamatan Bangil, yang mengaku menjadi korban penganiayaan saat didatangi untuk penagihan hutang.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (01/12) pagi di rumah TBH. Mahmuda datang untuk menagih cicilan hutang mingguan. Karena belum mampu membayar, TBH menyebut, Mahmuda tiba-tiba tersulut emosi dan melakukan kekerasan.
Menurut keterangan korban, Mahmuda langsung memukul dan menendang dirinya tanpa peringatan. Ia juga mengaku rambutnya ditarik, tubuhnya diinjak-injak, bahkan dipukul menggunakan buku dan telepon genggam. Seluruh kejadian itu terjadi di hadapan orang tua serta anak TBH.
“Saya memang punya hutang mingguan, tapi saya tidak terima dipukuli di depan keluarga,” ujar TBH.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, keesokan harinya TBH bersama pengacara asal Kota Pasuruan, Andreas Wiusan, melaporkan tindakan itu ke Polsek Bangil pada Selasa (02/12).
Andreas sapaan akrabnya menegaskan, bahwa dugaan tindakan Mahmuda telah memenuhi unsur penganiayaan sebagaimana diatur dalam KUHP.
“Ini bukan sekedar persoalan hutang. Ini murni dugaan penganiayaan. Klien kami dipukuli di depan keluarganya, dan itu tidak dapat dibenarkan. Kami meminta penyidik bekerja profesional dan memproses pelaku sesuai hukum,” tegasnya.
Kapolsek Bangil, Kompol Slamet Prayitno, SH, saat dikonfirmasi terkait laporan TBH, membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyebut kasus ini sudah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bangil.
Menurutnya, proses penyelidikan telah berjalan. Pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan, saksi-saksi juga telah dipanggil, termasuk hasil visum.
“Selanjutnya, arah penerapan pasal akan kami dalami dan akan dilakukan gelar perkara,” tegas Kapolsek.
Sementara itu, Mahmuda saat dikonfirmasi Pagiterkini.com pada Jumat (12/12) tidak memberikan jawaban yang jelas. Hingga berita ini ditayangkan, ia belum memberikan keterangan lebih lanjut.
(MaL)












Tinggalkan Balasan