PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Muhammad Rifqi Fajar, warga Desa Pakukerto, melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Sukorejo usai mengaku dipukul dan diancam saat menagih pembayaran angsuran unit kendaraan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (23/12) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Genitri, Desa Gunting, Kecamatan Sukorejo. Atas kejadian itu, Rifqi melapor ke kepolisian dengan nomor laporan STTLPM/83/XII/2025/SPKT Polsek Sukorejo.

Rifqi menjelaskan, insiden bermula dari persoalan transaksi satu unit kendaraan yang secara administrasi tercatat atas nama konsumen berinisial RFQ. Namun, berdasarkan kesepakatan sebelumnya, kendaraan tersebut digunakan sekaligus dibiayai oleh terlapor berinisial DTP dengan skema pembiayaan bersama.

“Untuk kesepakatannya biaya mungkin dibagi dua antara RFQ dan DTP. Tapi yang memakai dan menguasai unit itu DTP,” jelas Rifqi.

Saat jatuh tempo pembayaran angsuran, Rifqi mengaku mendatangi RFQ terlebih dulu untuk melakukan penagihan. Menurutnya, RFQ tidak keberatan dan mengaku siap membayar angsuran, namun meminta agar penagihan juga dilakukan kepada DTP selaku pengguna unit.

“RFQ bilang kalau DTP mau bayar, dia siap menyiapkan uangnya,” ungkapnya.

Rifqi kemudian mencoba menghubungi DTP. Namun, alih-alih mendapatkan penyelesaian, ia justru menerima pesan WhatsApp bernada ancaman, meski diminta datang langsung ke rumah DTP.

“Saya dapat pesan ancaman, tapi saya disuruh datang ke sana,” kata Rifqi.

Saat memenuhi permintaan tersebut dan mendatangi rumah DTP, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. Tanpa adanya pembicaraan atau musyawarah, Rifqi mengaku langsung dipukul oleh DTP secara tiba-tiba.

“Saya datang baik-baik untuk menagih. Belum sempat bicara apa-apa, saya langsung dipukul,” ujarnya.

Tak hanya pemukulan, Rifqi juga mengaku mendapat ancaman serius saat kejadian berlangsung. “Dia ngomong kasar sambil mukul, bahkan bilang ‘Saya bunuh kamu’. Saya sama sekali tidak melawan,” tuturnya.

Aksi penganiayaan tersebut baru terhenti setelah istri DTP turun tangan dan melerai. Akibat kejadian itu, Rifqi mengalami luka di bagian kepala dan sempat mendapatkan penanganan medis karena merasakan nyeri pascakejadian.

“Kepala saya sakit dan sempat diperiksa medis karena khawatir terjadi apa-apa,” tambahnya.

Belakangan, Rifqi juga memperoleh informasi dari RFQ bahwa unit kendaraan tidak berada di rumah RFQ, melainkan dikuasai DTP dan diduga telah dibawa ke wilayah Madura. RFQ, lanjut Rifqi, menegaskan bahwa dirinya hanya sebagai pemilik atas nama.

Atas kejadian tersebut, Rifqi akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Sukorejo.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukorejo, Akbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Benar, laporannya sudah kami terima. Saat ini masih tahap klarifikasi terhadap para pihak,” kata Akbar.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami keterangan saksi dan pihak-pihak terkait guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

(Mal/Die)