PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Praktik gadai kendaraan roda empat ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Di balik transaksi yang tampak legal, tersembunyi modus terstruktur dan terencana yang dikenal dengan istilah mobil “layangan”, sebuah skema licik yang secara sistematis menjadikan penerima gadai sebagai sasaran utama kerugian.
Modus ini bukan sekedar kesalahan transaksi, melainkan rekayasa kejahatan yang dimainkan sejak awal dengan pembagian peran yang rapi. Hal tersebut diungkapkan oleh Broden (nama samaran), mantan pelaku mobil layangan yang mengaku pernah menjalankan praktik tersebut di sejumlah daerah, termasuk Pasuruan.
“Mobil layangan itu bukan kebetulan. Itu permainan yang sudah disusun. Ada peran, ada skenario, dan ujung-ujungnya penerima gadai pasti jadi korban,” ungkap Broden kepada Pagiterkini.com, Senin (29/12)
Menurut Broden, dalam hampir semua kasus mobil layangan, pemilik kendaraan justru menjadi aktor utama, bukan korban sebagaimana yang sering diklaim. Pemilik mobil sengaja menyuruh orang lain untuk menggadaikan kendaraannya, seolah-olah mobil tersebut dikuasai secara sah.
“Pemilik mobil biasanya berpura-pura tidak tahu apa-apa. Orang suruhannya berperan sebagai penggadai, lalu ada makelar yang bertugas meyakinkan korban agar percaya,” jelas Broden, warga asal Tuban yang berdomisili di Pasuruan.
Untuk mengelabui korban, tahap awal dilakukan dengan menyerahkan mobil yang secara administrasi terlihat aman. Surat-surat tampak lengkap, kendaraan tidak terindikasi bermasalah, sehingga calon penerima gadai merasa yakin dan berani mengeluarkan uang.
Namun, setelah kepercayaan terbentuk dan uang gadai berpindah tangan, jebakan mulai dijalankan.
“Beberapa hari kemudian mobil itu ditukar dengan alasan tertentu. Bisa alasan dipinjam sementara, diganti unit lain, atau alasan teknis. Di situ korban sudah masuk perangkap,” ungkapnya.
Tak berselang lama, situasi berubah drastis. Sejumlah orang datang mengaku sebagai pemilik asli kendaraan dan menuding telah menjadi korban penipuan atau penggelapan.
“Pemilik mobil datang sambil berpura-pura jadi korban juga. Mobil langsung diambil. Penerima gadai tidak bisa berbuat apa-apa karena takut berurusan hukum,” katanya.
Broden menegaskan, pola ini hampir selalu berakhir sama, uang penerima gadai raib, kendaraan hilang, sementara para pelaku lolos karena saling lempar peran dan alibi.
“Yang paling dirugikan selalu penerima gadai. Pelaku aman karena sudah mengatur ceritanya dari awal,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memandang gadai kendaraan sebagai transaksi sepele, terutama jika melibatkan pihak ketiga, makelar, atau alasan penukaran kendaraan di tengah jalan.
“Mobil layangan ini sudah sering makan korban. Jangan tergiur harga murah atau cerita menyentuh. Sekali ada kejanggalan, lebih baik batalkan,” ujarnya.
Bahkan, Broden menduga peristiwa yang menimpa warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu, memiliki pola kuat yang mengarah pada modus mobil layangan.
“Indikasinya jelas. Polanya mirip. Kalau masyarakat tidak sadar, korban berikutnya hanya tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (Mal/Red)












Tinggalkan Balasan