PASURUAN, PagiterKini.Com – Aksi pencurian mobil pickup Mitsubishi L300 di wilayah Purwosari tak butuh waktu lama. Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan berhasil melacak dan menemukan kendaraan curian tersebut hingga ke wilayah Sampang, Madura.

Mobil L300 tahun 2023 bernopol S 8253 UC diamankan pada Minggu (29/3/2026) siang melalui koordinasi cepat dengan Unit Reskrim Polsek Ketapang Polres Sampang. Kendaraan itu dipastikan merupakan hasil pencurian dengan pemberatan.

Aksi pencurian terjadi saat situasi sepi, Sabtu dini hari (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi Dusun Dinoyo, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Pelaku diduga beraksi menggunakan kunci palsu jenis letter T sebelum membawa kabur kendaraan milik Wahyudi Irawan, warga Surabaya.

Baca Juga :

Kapolsek Purwosari, Iptu Santy Wijaya, menegaskan kendaraan korban kini telah diamankan di Mapolsek Purwosari sebagai barang bukti penyidikan.

“Mobil sudah kami amankan. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan untuk mengungkap dan menangkap pelaku,” tegasnya.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan dokumen pendukung berupa fotokopi BPKB dan STNK asli sebagai bagian dari kelengkapan barang bukti.

Baca Juga :

Akibat aksi pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp170 juta. Setelah dilakukan pelacakan intensif lintas wilayah, kendaraan akhirnya ditemukan di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Saat ini polisi masih memburu pelaku yang kabur setelah membawa mobil ke luar daerah. Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang terlibat dalam kasus ini.

(Mal)