PASURUAN, Pagiterkini.com – Aktivitas pengurukan dan pengangkutan tanah dari Dusun Kemiri, Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan menuai keluhan warga. Material tanah yang menempel pada ban dump truk kerap berjatuhan di ruas jalan Wonokoyo–Gununggangsir dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat kondisi hujan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tanah hasil perataan di Dusun Kemiri diangkut menggunakan dump truk menuju area perusahaan PT Djati Perkasa Global Industri di Dusun Sobo, Wonokoyo Wetan, Kecamatan Beji. Aktivitas lalu-lalang truk pengangkut material tersebut, menurut warga, mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan utama bukan hanya aktivitas pengangkutan tanah, tetapi juga dampak yang ditimbulkan di jalan umum, seperti debu yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Baca Juga :

“Kalau memang tanahnya milik sendiri mungkin tidak masalah. Tapi setelah hujan, tanah dari ban truk berjatuhan di jalan raya dan itu berbahaya bagi pengguna jalan,” ujarnya, Senin (08/04/2026).

Menurutnya, hingga kini warga belum mendapat kejelasan terkait peruntukan tanah yang diratakan di Dusun Kemiri dan dipindahkan ke area perusahaan tersebut. Mereka berharap aktivitas pengangkutan material tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan dan dampak lingkungan sekitar.

Sementara itu, Yanwar yang diduga mewakili pihak perusahaan menunjukkan respons defensif saat dikonfirmasi. Ia menegaskan bahwa tanah yang dipindahkan merupakan milik sendiri dan membantah adanya material tanah yang berserakan di jalan seperti yang dikeluhkan warga.

Baca Juga :

“Itu milik sendiri Pak. Maksudnya apa kok dinaikkan pemberitaan?” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan identitas warga yang menyampaikan keluhan kepada media, alih-alih menjelaskan langkah antisipasi terhadap dampak aktivitas pengangkutan terhadap fasilitas umum.

“Keluh kesah warga yang mana ya Pak,” kata Yanwar

Di sisi lain, PJ Kepala Desa Wonokoyo, Jenal Abidin, S.E., saat dikonfirmasi Pagiterkini.com, belum memberikan keterangan terkait status perizinan aktivitas perataan tanah menggunakan alat berat di Dusun Kemiri maupun pemindahan material ke lokasi lain.

Padahal, aktivitas perataan tanah dengan alat berat yang disertai pemindahan material ke lokasi lain, terutama ke area industri, semestinya dilengkapi kejelasan administrasi dan pengawasan pemerintah guna mencegah dampak lingkungan serta gangguan keselamatan pengguna jalan.

Hingga berita ini ditayangkan, Pagiterkini.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait guna memperoleh kejelasan informasi, termasuk terkait perizinan, peruntukan material tanah, serta dampak aktivitas pengangkutan terhadap lingkungan dan pengguna jalan. (mal/red)