Pasuruan, Pagiterkini.com – Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar di wilayah Tutur dan Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan, tampaknya mulai memicu reaksi dari pihak-pihak yang merasa terusik. Rabu (03/06).

Seorang warga yang dituding menjadi sumber informasi bagi wartawan mengaku mendapat pesan WhatsApp bernada intimidatif setelah maraknya pemberitaan terkait praktik tersebut.

Dalam pesan yang beredar, pengirim mengklaim mengetahui sumber informasi pemberitaan dan mempertanyakan alasan dugaan aktivitas distribusi BBM bersubsidi itu terus diungkap ke publik. Warga yang dituduh membantah telah menyebarkan video maupun informasi kepada media.

Intimidasi tersebut diduga dilakukan oleh para mafia BBM melalui pesan WhatsApp. Hal itu diungkapkan oleh salah seorang warga Nongkojajar yang meminta identitasnya disamarkan sebagai Zainal.

Dalam pesan singkat yang ditulis menggunakan bahasa Jawa tersebut, pengirim menyampaikan:

“Nggak usah vidio2 arek-arek ku.
Maksud mu opo? Ilingo sandang panganmu yo teko bensin.
Aku gak tau ndemok awakmu.

Aku ngerti sumber e kabeh teko awakmu. Aku kapanane meneng. Tak jar jarno kok tambah sekarepe dewe. Ate nggolek mungsuh ta?”

Isi pesan tersebut dinilai bernada tekanan dan mengarah pada dugaan intimidasi terhadap warga yang dianggap mengetahui atau menyampaikan informasi terkait aktivitas distribusi BBM bersubsidi yang tengah menjadi perbincangan publik.

Sebelumnya, media ini mengungkap dugaan maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di kawasan Nongkojajar dan Tutur. Warga mengeluhkan sulitnya memperoleh BBM subsidi, sementara kendaraan bertangki besar diduga berulang kali melakukan pengisian di sejumlah SPBU.

Kapolsek Nongkojajar AKP Budi Luhur menyatakan, informasi yang diterima akan dijadikan bahan penyelidikan. “Terima kasih infonya mas, bisa untuk bahan lidik kami,” ujarnya.

Praktisi hukum Heri Siswanto, S.H., M.H., menilai isi percakapan tersebut mengandung indikasi intimidasi terhadap warga. Menurutnya, jika dugaan penyalahgunaan BBM subsidi masih berlangsung, aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas.

“Jangan sampai warga yang menyampaikan informasi justru mendapat tekanan, sementara dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi terus berjalan. Aparat harus membuktikan keberpihakannya kepada masyarakat dan penegakan hukum,” tegas Heri. (Red/Tim)