TRENGGALEK, Pagiterkini.com – Polemik kembali mencuat terkait keterbukaan informasi di dunia pendidikan. Setelah kasus viral di SMKN 3 Boyolangu, Tulungagung, kini giliran SMAN Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang menjadi sorotan.

Seorang guru bidang Humas berinisial ANT diduga menghalangi kerja wartawan yang hendak melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN Durenan, Yessy Erma Kusuma Santi. Konfirmasi itu terkait informasi dugaan pungutan terhadap siswa serta keberadaan koperasi siswa di luar sekolah, meski pemerintah telah mengalokasikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) guna mencegah pungutan tambahan.

Kejadian tersebut dialami oleh awak media Mandalapos yang sudah tiga kali mendatangi sekolah. Namun, setiap kali datang, selalu gagal menemui kepala sekolah.

Kunjungan pertama dan kedua, awak media ditemui guru Humas ANT dengan alasan kepala sekolah tidak berada di tempat. Pada kesempatan kedua, ANT bahkan menyebutkan bahwa wartawan baru bisa bertemu jika memiliki sertifikasi Dewan Pers atau keanggotaan PWI.

Kunjungan ketiga pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, kembali ditemui guru Humas yang menyatakan kepala sekolah sudah keluar. Namun, informasi berbeda disampaikan satpam yang melihat mobil kepala sekolah masih berada di lokasi.

Sikap tersebut menimbulkan dugaan adanya upaya menghalangi tugas jurnalistik. Padahal, sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tindakan yang menghambat kerja pers merupakan pelanggaran hukum. Pasal 18 ayat (1) menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara maksimal 2 tahun atau denda hingga Rp500 juta.

Selain itu, tindakan tersebut juga diduga melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena menghambat akses masyarakat terhadap informasi penyelenggaraan pendidikan.

Menanggapi hal itu, Ketua MKKS SMA Kabupaten Trenggalek, Alief Soeleman, menyayangkan sikap guru Humas SMAN Durenan. Ia mengaku sudah menerima banyak keluhan serupa dari media sejak masih menjabat sebagai kepala sekolah di tempat yang sama.

“Saya pernah menyarankan kepada Bu Yessy agar memilih humas yang ater blater. Ater artinya, sikap ramah yang tulus dari hati, sedangkan blater adalah sikap penuh persaudaraan. Itu yang semestinya ditunjukkan kepada tamu, termasuk wartawan,” ujar Alief saat diwawancarai, Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, pihaknya akan segera menyampaikan keluhan awak media tersebut kepada kepala sekolah, sekaligus mengarahkan agar permasalahan juga dilaporkan ke Cabdin sebagai otoritas terkait.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah SMAN Durenan, Yessy Erma Kusuma Santi, belum memberikan keterangan resmi dan terkesan sulit ditemui.

(Lim/tim Redaksi)