PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Mengenai pemberitaan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu. Dimana adanya Kasus kekerasan dilingkungan sekolah yang terjadi di SDN Latek, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan menanggapinya dengan serius.

Pasalnya, kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik serta dikalangan penggiat aktivis salah satunya pemerhati pendidikan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H). Kasus yang dikenal dengan istilah bullying ini viral setelah ada nya penanyangan berita dengan narasi Kepala Sekolah (Kepsek) yang diduga enggan dimintai klarifikasi atau bungkam atas kasus yang ada di SDN Latek.

Sedangkan sekolah sebagai tempat pendidikan memiliki kewajiban untuk mencegah terjadinya bullying, baik secara etis dan moral maupun secara hukum. Hal ini karena ketika para siswa berada di sekolah, sekolah bertindak sebagai “orang tua pengganti”, yang memiliki tugas untuk mendidik dan melindungi para siswa semaksimal mungkin dari segala bentuk kekerasan. Terkait dengan kewajiban sekolah secara hukum untuk melindungi siswanya dari tindakan bullying.

Mohammad Syafi’i Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar Dispendikbud Kabupaten Pasuruan mengatakan,” kami dari dinas sudah ada tindakan mulai dari awal kejadian bullying yang terjadi di SDN Latek. Untuk laporan tersebut, dari pihak UPTD PPA Kabupaten Pasuruan sejak wali murid korban melaporkan ke UPTD PPA.

“Untuk penanganannya kita harus menyelamatkan semuanya dari kedua anak ini, yakni korban dan juga pelaku. Jadi langkah yang dilakukan dinas pendidikan adalah berkordinasi dengan dinas PPA. Hasil dari asesmen dari anak itu bagaimana, dan hasil asesmen itu juga butuh waktu, untuk korban (Y) sudah di asesmen dan hasil masih belum keluar. Sedangkan untuk asesmen nya pelaku (N) baru dilakukan hari ini,” ujarnya.

Kabid juga menjelaskan,” korban sampai saat ini juga diawasi dari pihak dinas meskipun korban sudah pindah dari sekolah yang lama ke sekolah yang baru dalam perkembangannya, kita juga sangat perhatian. Dari dinas pendidikan ini juga ketika ada anak di buly itu hati bergetar sudah. Dan kita juga sudah memberikan arahan pada Kepala Sekolah jangan sampai ada satu anak pun yang mengalami pembuly an,” jelas Kabid pada awak media saat ditemui diruangan Kabid, Kamis (30/01/2025).

Ditempat sama, hal senada juga disampaikan Khumi Laila selaku Kasi Kesiswaan, dirinya memaparkan,” dalam penanganan hal seperti ini memang butuh proses. Ketika kedua belah pihak sudah di lakukan asesmen, nantinya kita akan menemui faktanya,” paparnya

Setelah itu, lanjut Khumi, kita akan melakukan mediasi. Jika diperlukan pendamping hukum juga kita hadirkan. Sedangkan terkait apa yang disampaikan awak media memang benar, bahwa pihak kepala sekolah SDN Latek tidak memberikan statement apapun kepada media. Alasannya, mungkin ada kekwatiran dan ketakutan, karena kepala sekolah ini masih baru menjadi kepala sekolah,” ucapnya.

Nanti, masih kata Khumi, Kepala Sekolah dengan wali kelas 5 nya akan saya panggil dan akan kami berikan pembinaan juga, setelah mengantar asesmen ke UPTD PPA. Dan saya akan melakukan sosialisasi agar tidak akan ada lagi anak yang mengalami bullying khususnya disekolahan,” tutupnya.

Sementara itu, dalam hal ini ditempat lain aktivis senior pemerhati pendidikan Sugito menegaskan,” dengan kejadian ini maka perlu ada langkah konkrit oleh dinas pendidikan. Agar kasus seperti ini tidak terulang lagi, dan Dinas pendidikan memberikan punishmen yang terjadi pembuly an disana,” tegas nya pada awak media, Jumat (31/01/2025)

“Misal, memberikan surat peringatan teguran keras pada kepala sekolah. Serta bisa mengembalikan wali kelas menjadi pengajar biasa atau dengan punishmen lainnya. Agar menjadi perhatian serius bagi lembaga pendidikan,” kata pria yang sering akrab dipanggil Mbah kung tersebut.

Dirinya juga menambahkan, pola penyelesaian yang dilakukan dinas pendidikan saat ini, kalau bisa di anologikan, hanya sebatas memadamkan api tanpa ada upaya serius untuk mencegah terjadinya kebakaran.

“Kami berharap kedepannya ada pembenahan yang serius secara keseluruhan di dinas pendidikan. Agar terciptanya suasana lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa didik,” pungkasnya. (San/Mal)