PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sarana Keadilan Rakyat mengadakan rapat rutin bulanan pada Minggu (24/08/2025).
Pertemuan tersebut digelar di kediaman Bapak Kholiq, Desa Penataan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, dan dihadiri oleh sekitar seratus anggota serta jajaran pengurus.
Ketua Umum YLBH Sarana Keadilan Rakyat, M. Khoirul Huda, menegaskan bahwa rapat bulanan ini bukan hanya menjadi ajang mempererat tali silaturahmi antar anggota, tetapi juga sarana evaluasi terhadap berbagai penanganan kasus hukum yang masih berproses.
“Kegiatan ini penting untuk menjaga kekompakan, agar YLBH Sarana Keadilan Rakyat terus solid dan konsisten membantu masyarakat,” ujarnya.
Selain evaluasi, rapat tersebut juga diisi dengan pembekalan materi hukum pidana dan perdata yang disampaikan Pembina YLBH Sarana Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, SH., MH.
Ia berharap seluruh anggota memiliki pemahaman hukum yang memadai agar siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebagai lembaga bantuan hukum, kita harus melek hukum. Pengetahuan ini menjadi bekal penting untuk menghadapi berbagai persoalan di lapangan,” ungkap Mas Heri, sapaan akrabnya.
Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para penasihat hukum, termasuk pengacara senior Solikhul Aris, SH., yang turut hadir sebagai narasumber.
Kegiatan berlangsung lancar dan penuh suasana kekeluargaan, memperkuat semangat solidaritas anggota YLBH Sarana Keadilan Rakyat.
Organisasi ini sendiri telah resmi terdaftar berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Nomor AHU-0015123.AH.01.04.Tahun 2025.
(mal/red)












Tinggalkan Balasan