Sidoarjo, Pagiterkini.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Penegasan tersebut mencakup tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelaku maupun pihak yang membekingi aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
Namun demikian, di tingkat lapangan, komitmen tersebut dinilai belum sepenuhnya berjalan optimal. Di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, warga mengeluhkan masih adanya dugaan aktivitas arena judi sabung ayam yang diduga beroperasi secara rutin dan terbuka.
Warga menyebut, lokasi tersebut kerap didatangi peserta dari berbagai daerah, terutama pada akhir pekan. Kondisi ini menimbulkan keresahan lantaran aktivitas tersebut diduga melibatkan perputaran uang dalam jumlah besar serta berpotensi memicu dampak sosial di lingkungan sekitar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya langkah penertiban yang terlihat jelas.
“Setiap hari tertentu, terutama hari Minggu, lokasi itu ramai didatangi orang dari berbagai daerah. Sampai sekarang belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat,” ujarnya.
Hal sama disampaikan Narto. Ia menilai praktik tersebut tidak mungkin berlangsung tanpa adanya indikasi keterlibatan atau pembiaran dari pihak tertentu, sehingga diperlukan langkah serius dari aparat penegak hukum.
“Kami berharap Polsek Candi, Polresta Sidoarjo, hingga Polda Jawa Timur segera bertindak. Jika terbukti, harus ada penindakan tegas agar memberikan efek jera,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Selasa (23/6/2026) di lokasi tersebut diduga terjadi sejumlah pertandingan sabung ayam dengan nilai taruhan yang diduga cukup besar. Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat terhadap praktik perjudian yang masih berlangsung di wilayah tersebut.
Masyarakat menilai, penanganan kasus perjudian tidak cukup hanya dengan pernyataan, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan sesuai dengan instruksi pimpinan Polri.
Namun hingga berita ini diturunkan, jajaran Polsek Candi maupun Polresta Sidoarjo belum memberikan keterangan resmi meski upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media. Respons dari pihak terkait masih terbatas, sementara informasi yang disampaikan media belum direspons secara terbuka.
Sementara itu, pihak Humas Polresta Sidoarjo saat dikonfirmasi menyatakan akan meneruskan informasi tersebut kepada jajaran terkait. “Terima kasih informasinya, akan kami sampaikan kepada Kapolsek,” ujarnya singkat.
Sumber : Metropagi.id
(Red)













Tinggalkan Balasan