Pasuruan, Pagiterkini.com – Penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian setelah warga mengamankan satu unit mobil pikap L300 yang diduga mengangkut 35 jeriken berisi BBM jenis Pertalite.

Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai respons aparat kepolisian, menyusul belum adanya tindakan maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada masyarakat.

Kekecewaan masyarakat semakin memuncak setelah upaya menghubungi Polsek Nongkojajar dilakukan berkali-kali, namun tidak mendapat respons.

Bahkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada jajaran Polres Pasuruan, termasuk Kanit Tipidter dan Kapolres, dengan menyertakan rekaman video dugaan penyalahgunaan BBM tersebut, juga belum memperoleh tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

“Kami sudah berkali-kali menghubungi Polsek Nongkojajar lewat telepon, tapi tidak ada respons. Wajar jika masyarakat kemudian mempertanyakan keseriusan aparat dalam menangani dugaan pelanggaran ini,” ujar Sholeh, salah seorang warga, Kamis (18/6/2026).

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tutur AKP Budi Luhur hanya memberikan jawaban singkat. “Maaf, saya sedang rapat,” ujarnya.

Jawaban tersebut justru menuai kritik. Ketua YLBH Suara Keadilan Rakyat, Heri Siswanto, S.H., M.H., menilai aparat seharusnya segera memberikan kepastian mengenai langkah penanganan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, bukan menyampaikan alasan sedang rapat.

“Kan lucu. Bisa menjawab sedang rapat, tetapi tidak menjawab substansi persoalan. Jangan sampai masyarakat akhirnya berpikir ada sesuatu yang tidak beres di tingkat Polsek,” tegas Heri.

Menurut Heri, dugaan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas karena menyangkut hak masyarakat serta berpotensi merugikan keuangan negara.

“Praktik seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil. Aparat harus bergerak cepat agar kepercayaan publik tidak semakin tergerus,” ujar Heri, kepada Pagiterkini.com.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait pengamanan mobil pickup bermuatan BBM bersubsidi tersebut.

Ia mengaku telah mengarahkan warga agar membawa kendaraan beserta barang bukti ke kantor polisi terdekat untuk diproses lebih lanjut. “Memang benar ada laporan dari warga. Saya sarankan agar kendaraan beserta barang buktinya dibawa ke Polsek terdekat atau ke Polsek Nongkojajar,” jelasnya.

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Nongkojajar belum memberikan keterangan resmi meski telah berulang kali dikonfirmasi Pagiterkini.com.

(ML/Dor/Red.