PASURUAN, PAGITERKINI.COM – Gerakan Pemuda Ansor se-Indonesia dibuat heboh terkait bocornya Surat Keputusan Majelis Dzikir dan Sholawat (SK MDS), Rijalul Ansor (RA) Pimpinan Anak Cabang (PAC). Seperti yang diberitakan sebelumnya, yang mana SK tersebut sebagai alat untuk melegitimasi bakal calon Ketua PC GP Ansor Bangil saat Konfercab ke X pada 22 Desember 2024.
Namun sayang, saat awak media menghubungi Abdul Rozak yang terpilih secara aklamasi sebagai ketua PC GP Ansor Bangil melalui aplikasi WhatsApp pada Minggu, 28 Desember 2024 tidak menjawab meski pesan tampak sudah diterima.
Di sisi lain, bukti-bukti data dari berkas arsip akreditasi Pimpinan Cabang dan Pimpinan Wilayah yang tersebar melalui pesan tak dikenal platform WhatsApp pada Sabtu, 27 Desember 2024 malam, berbeda dengan SK yang diserahkan Abdul Rozak untuk berkas syarat pencalonannya.
Dalam SK tertanda tangani Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC), Gempol dengan nomor SK dan tanggal penetapan sama, namun nama Abdul Rozak yang terpilih sebagai Ketua PC GP Ansor Bangil tidak ada.
Ketua pimpinan anak cabang Gempol Subhan, saat awak media mengkonfirmasi kebenaran SK itu melalui pesan WhatsApp juga enggan menjawab.
Sementara itu, Samsul Hidayat selaku mantan ketua PC GP Ansor Bangil periode 2006-2016 juga tidak menjawab saat awak media mengkonfirmasi, soal desas-desus ketua terpilih Abdul Rozak yang diduga cacat hukum secara Peraturan Organisasi (PO) dan AD-ART GP Ansor.
Hingga berita ini diterbitkan pada pukul 17:00 Wib, Selasa (31/12/24), ketiga nama yang dikonfirmasi awak media masih tetap kompak “Bungkam”. (Fie/mal)
3 Komentar
Jika memang kasus diatas ini benar adanya, maka jelas sudah melanggar kode etik, Ideologi Organisasi, dan peraturan sudah sepantasnya di junjung tinggi. bagaimana kami mau taat dan patuh sekomando kepada pimpinan jika masih bungkam tanpa penjelasan dan transparansi organisasi? kalau merasa benar, Buktikan! jangan bungkam.
Konfrensi Ansor bagian dari pada proses regenerasi organisasi, melalui konfrensi kedepawaasan berorganisasi kita diuji, menerima kekalahan dengan lapang dada, atau masih akan mencari kambing hitam untuk menutupi kekalahan itu?
Jika kita betul dewasa dalam berorganisasi, mustinya tahu mana surat palsu dan mana surat asli? Jangan permalukan diri kita dengan membuat statemen yang tidak-tidak, apa lagi sampai memviralkan via media online padahal statemenya salah. Ini apa namanya kalau tidak mempermalukan diri sendiri?
Yang mengatakan itu SK palsu, tidak faham adiministras, kita jadi bertanya², apakah mereka selama ini menjalankan PO & PD-PRT?